Simulasi Perhitungan UMK 17 Daerah di Sumsel Usai Gubernur Tetapkan Kenaikan UMP 2026 7,10 Persen

AKURAT.CO SUMSEL - Upah Minumun Provinsi (UMP) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar 7,10 persen.
Yakni naik menjadi Rp 3.942.963 dari sebelumnya sebesar Rp 3.681.561 di tahun 2025.
Penetapan dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 963/KPTS/ Disnakertrans/2025 yang langsung ditandatangani Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru pada Jumat (19/12/2025).
Baca Juga: Libur Nataru di Palembang? Simak 3 Rekomensasi Atraksi Wisata Seru Bersama Keluarga
Berdasarkan keterangan tertulis di laman kominfo.sumselprov.go.id, selain UMP, Pemerintah Provinsi Sumsel juga menetapkan Upah Minimu Sektoral Provinsi (UMSP) untuk sejumlah sektor usaha, diantaranya:
Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan: Rp 4.116.123
Pertambangan dan Penggalian: Rp 4.167.115
Baca Juga: Rayakan Natal dengan Nonton Film Bersama Keluarga, cek Jadwal Bioskop Palembang Hari Ini
Industri Pengolahan: Rp 4.114.298
Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air: Rp 4.143.870
Sektor Konstruksi: Rp 4.130.071
Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor: Rp 4.110.356
Baca Juga: Sriwijaya FC Ajak Suporter Datang ke Stadion di Tengah Krisis Tim
Pengangkutan dan Pergudangan: Rp 4.147.400
Informasi dan Komunikasi: Rp 4.104.440
Aktivitas Penyewaan dan Guna Usaha, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan: Rp 4.074.869.
Baca Juga: Perhiasan Emas Raib dari Lemari, Warga Alang-Alang Lebar Lapor Polisi
Lantas, bagaimana dengan UMK di setiap daerah Provinsi Sumsel tahun 2026?
Berikut adalah simulasi terhadap UMK di 17 daerah kabupaten/kota Sumatera Selatan mengacu pada penetapan resmi Upah Minumun Provinsi (UMP) Sumsel melalui Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 963/KPTS/ Disnakertrans/2025, naik sebesar 7,10 persen atau Rp 3.942.963.
1. Kota Palembang Rp 3.916.635 menjadi Rp 4.192.837 (usulan)
Baca Juga: 302 Dapur Makan Bergizi Gratis di Sumsel Belum Operasional Akibat Kendala Sertifikasi
2. Kabupaten Muara Enim Rp 3.863.417 menjadi Rp 4.137.719
3. Kabupaten Mura: Rp 3.796.653 menjadi Rp 4.066.215
4. Kabupaten Muratara: Rp 3.796.654 menjadi Rp 4.066.216
5. Kabupaten Muba: Rp 3.778.348 menjadi Rp 4.046.610
Baca Juga: Realisasi Belanja Sumsel Lampaui Rata-rata Nasional, Herman Deru Ikuti Rakor Evaluasi APBD 2025
6. Kabupaten OKU Timur: Rp 3.749.696 menjadi Rp 4.06.8420
7. Kabupaten Banyuasin: Rp 3.715.028 menjadi Rp 4.030.805
8. Kota Prabumulih: Rp 3.681.571 menjadi Rp 3.994.504
9. Kabupaten Ogan Ilir: Rp 3.681.571 menjadi Rp 3.994.504
Baca Juga: Pelayanan SKCK dan SIM Polrestabes Palembang Libur Natal, Cek Jadwalnya di Sini
10. Kabupaten OKI: Rp 3.681.571 menjadi Rp 3.942.963 (Resmi)
11.Kabupaten OKU: Rp 3.681.571 menjadi Rp 3.994.504
12. Kabupaten OKU Selatan: Rp 3.681.571 menjadi Rp 3.994.504
13. Kabupaten Lahat: Rp 3.681.571 menjadi Rp 3.994.504
Baca Juga: Rayakan HUT ke-66, Pusri Palembang Gelar Doa Bersama dan Santuni 1.266 Anak Yatim
14.Kabupaten Empat Lawang: Rp 3.681.571 menjadi Rp 3.994.504
15. Kota Pagar Alam: Rp 3.681.571 menjadi Rp 3.994.504
16. Kota Lubuk Linggau: Rp 3.681.571 menjadi Rp 3.994.504
17. Kabupaten PALI: Rp 3.681.571 menjadi Rp 3.994.504.
Simulasi di atas menggunakan perhitungan kenaikan UMP Sumsel (7,10 persen) dikalikan jumlah UMK tahun 2025.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Sumsel Bakal Dilanda Hujan Deras Sepanjang Hari Besok, Masyarakat Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem
- 2Cek Harga Emas Perhiasan Palembang Senin 2 November 2026, Naik atau Turun?
- 3PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2 Kali Hari Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 4BSU Kemnaker Cair November 2026, Cek Syarat Penerima dan Besaran Bantuan
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Anjlok Hari Ini, Termurah Tembus Rp13,5 Juta per Suku
- 6Daftar 28 Perusahaan dalam Job Fair Sumsel 2026, Ada Ritel Sampai Keuangan
- 7Ramalan Zodiak Hari Ini 31 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuanganmu?
- 8Kapan BSU Kemnaker 2026 Cair? Cek Jadwal dan Besaran Bantuannya di Sini
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







