Heboh Berita BSU Akan Cair Lagi, Cek Fakta dan Kebenarannya di Sini

AKURAT. CO SUMSEL - Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali jadi perbincangan publik di awal tahun 2026 ini.
Banyak warganet mengira BSU akan dicairkan kembali dalam waktu dekat.
Hal ini merujuk pada temuan unggahan di Facebook yang menyebut BSU akan cair lagi dan menyertakan link beserta tata cara serta nominal bantuan yang akan disalurkan. Benarkah demimian?
Baca Juga: Gunung Dempo Magnet Wisata Sumsel, 7.367 Pendaki Taklukkan Puncak Sepanjang 2025
Cek Fakta
Informasi seputar pencairan BSU 2026 muncul pertama kali pada 4 Januari 2026 melalui sebuah unggahan di Facebook.
Unggahan tersebut berisi link artikel dengan judul Cara cek penerima BSU di Tahun 2026 via Kemanker dan BPJS ketenagakerjaan BSU CAIR Cek sekarang juga.
Baca Juga: Ekspor Sumsel Januari–November 2025 Turun 3,80 Persen, Sektor Pertambangan Tertekan
Di dalamnya berisi sebuah link registrasi yang jika diklik akan muncul seperti berikut ini;
"https://daftarsekarang.cekregister.org/?fbclid=IwY2xjawPIcSFleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFMQWx2cEQ3dTFGTklPN3I1c3J0YwZhcHBfaWQQMjIyMDM5MTc4ODIwMDg5MgABHlavUE3Fsv37WbtIKi-tIUSCeWkZygHjBShttXnEiU2iDi3jKHH8MDXhw9hb_aem_ktayAgu3fPXKS5b-TfVk5A"
Namun, saat diklik, link tersebut justru mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital dan meminta data pribadi seperti nama dan nomor Telegram.
Baca Juga: Herman Deru Dorong ASN Lebih Inovatif Hadapi Inflasi dan Kemiskinan di Sumsel
BSU Cair Lagi Atau Tidak di Tahun 2026?
Pada akhir Oktober 2025 kemarin, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan BSU tidak lanjut lagi.
Hal ini ia ungkapkan saat media briefing di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2025.
Baca Juga: Inflasi Sumsel Desember 2025 Capai 2,91 Persen, Skincare hingga Emas Jadi Pendorong Utama
Sementara itu, berdasarkan penelusuran media sosial Kemnamer memang tidak ditemukan unggahan yang memberikan informasi terkait pencairan BSU.
Apabila pada 2026 ini pemerintah jadi menggelontorkan dana untuk BSU, maka informasinya tentu bakal ditemukan di akun-akun resmi pemerintah. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









