BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Targetkan 50 persen Kepesertaan pada 2025

AKURAT.CO SUMSEL BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel terus berusaha meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor formal maupun informal. Meskipun, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), saat ini baru sekitar 34 persen pekerja yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan, Muhyidin mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2025 menargetkan 50 persen pekerja di sektor forlam maupun informal terlindungi BPJS Kesehatan.
"Di tahun ini baru mencapai 34 persen, nah target kita di tahun depan itu 50 persen," ujarnya, Jumat (2/8/2024).
Lanjutnya, saat ini, tercatat ada 1.033.000 pekerja yang telah terlindungi oleh program ini, dengan 690 ribu di antaranya merupakan pekerja di sektor formal, sementara sisanya berada di sektor informal.
"Untuk meningkatkan cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, diperlukan intervensi dari pemerintah, terutama pemerintah daerah. Dalam hal ini, Pemprov Sumsel diharapkan bisa mengambil inisiatif dan melakukan terobosan," ujarnya.
Baca Juga: Pusri Aktif Sosialisasikan Program UMK dan Rumah BUMN
Ia juga menjelaskan menurut data dari Dinas Sosial, terdapat sekitar 400 ribu pekerja miskin dan tidak mampu yang memerlukan perhatian khusus.
Diharapkan, target peningkatan cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dapat tercapai pada tahun 2025.
"Upaya ini akan disertai dengan edukasi dan pengawasan positif terhadap perusahaan-perusahaan besar dan menengah yang belum sepenuhnya patuh," ungkapnya.
Tambahnya lagi, ada pula ketidakpatuhan perusahaan yang dibagi menjadi tiga kategori. Pertama, pendaftaran sebagian upah, di mana perusahaan mendaftarkan upah lebih rendah dari yang seharusnya.
Kedua, pendaftaran sebagian tenaga kerja, yang sering terjadi di sektor perkebunan dengan pekerja harian lepas (BHL). Ketiga, pendaftaran sebagian program, di mana perusahaan hanya mendaftarkan sebagian program perlindungan yang seharusnya diberikan kepada pekerja.
"Dengan edukasi dan pengawasan yang intensif, diharapkan tingkat kepatuhan perusahaan akan meningkat, sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Sementara itu, Wakil Kepala Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Hendra Elvian mengungkapkan BPJS Ketenagakerjaan akan memperluas jaringan kerja sama dengan pelaku usaha dan organisasi pekerja. Ini mencakup kemudahan dalam proses pendaftaran dan pembayaran iuran.
"Kami memahami bahwa tantangan terbesar untuk mencapai target ini adalah meningkatkan partisipasi dari sektor informal dan usaha kecil. Oleh karena itu, kami juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan lembaga-lembaga terkait untuk memberikan insentif dan dukungan kepada sektor-sektor tersebut," ujarnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 15 Ramalan Zodiak Hari Ini 21 Oktober 2026, Ada Peluang Baru hingga Urusan Asmara
- 25 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 20 Oktober 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan
- 3Kumpulan Link Twibbon Hari Santri Lengkap dengan Cara Membuatnya
- 4Bergerak Naik, Cek Harga Emas Perhiasan Palembang Rabu 21 Oktober 2026
- 5Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini 22 Oktober 2026: Karier, Cinta, dan Keuangan
- 6Tarif Listrik Terbaru Oktober 2026, Berlaku Golongan Subsidi dan Non Subsidi
- 7Pencairan Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Minggu Depan, Cek Penerima PKH BPNT di Sini
- 8Update Harga Emas Perhiasan Palembang Kamis 22 Oktober 2026
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









