Sumsel

BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Targetkan 50 persen Kepesertaan pada 2025

Haris Ma'ani | 2 Agustus 2024, 09:54 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Targetkan 50 persen Kepesertaan pada 2025

AKURAT.CO SUMSEL BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel terus berusaha meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor formal maupun informal. Meskipun, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), saat ini baru sekitar 34 persen pekerja yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan, Muhyidin mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2025 menargetkan 50 persen pekerja di sektor forlam maupun informal terlindungi BPJS Kesehatan.

"Di tahun ini baru mencapai 34 persen, nah target kita di tahun depan itu 50 persen," ujarnya, Jumat (2/8/2024).

Lanjutnya, saat ini, tercatat ada 1.033.000 pekerja yang telah terlindungi oleh program ini, dengan 690 ribu di antaranya merupakan pekerja di sektor formal, sementara sisanya berada di sektor informal.

"Untuk meningkatkan cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, diperlukan intervensi dari pemerintah, terutama pemerintah daerah. Dalam hal ini, Pemprov Sumsel diharapkan bisa mengambil inisiatif dan melakukan terobosan," ujarnya.

Baca Juga: Pusri Aktif Sosialisasikan Program UMK dan Rumah BUMN

Ia juga menjelaskan menurut data dari Dinas Sosial, terdapat sekitar 400 ribu pekerja miskin dan tidak mampu yang memerlukan perhatian khusus.

Diharapkan, target peningkatan cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dapat tercapai pada tahun 2025.

"Upaya ini akan disertai dengan edukasi dan pengawasan positif terhadap perusahaan-perusahaan besar dan menengah yang belum sepenuhnya patuh," ungkapnya.

Tambahnya lagi, ada pula ketidakpatuhan perusahaan yang dibagi menjadi tiga kategori. Pertama, pendaftaran sebagian upah, di mana perusahaan mendaftarkan upah lebih rendah dari yang seharusnya.

Kedua, pendaftaran sebagian tenaga kerja, yang sering terjadi di sektor perkebunan dengan pekerja harian lepas (BHL). Ketiga, pendaftaran sebagian program, di mana perusahaan hanya mendaftarkan sebagian program perlindungan yang seharusnya diberikan kepada pekerja.

"Dengan edukasi dan pengawasan yang intensif, diharapkan tingkat kepatuhan perusahaan akan meningkat, sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Sementara itu, Wakil Kepala Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Hendra Elvian mengungkapkan BPJS Ketenagakerjaan akan memperluas jaringan kerja sama dengan pelaku usaha dan organisasi pekerja. Ini mencakup kemudahan dalam proses pendaftaran dan pembayaran iuran.

"Kami memahami bahwa tantangan terbesar untuk mencapai target ini adalah meningkatkan partisipasi dari sektor informal dan usaha kecil. Oleh karena itu, kami juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan lembaga-lembaga terkait untuk memberikan insentif dan dukungan kepada sektor-sektor tersebut," ujarnya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Haris Ma'ani
H
Editor
Hermanto