Sumsel

Pelaku Pemalakan Sopir Truk yang Viral Dibekuk Polisi

Deni Hermawan | 25 Desember 2023, 15:28 WIB
Pelaku Pemalakan Sopir Truk yang Viral Dibekuk Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Belum 1x24 jam, Gabungan Anggota Reskrim Polsek Ilir Barat (IB) I bersama Subdit III Jatanras Polda Sumsel meringkus satu pelaku pemalakan terhadap sopir truk yang sempat viral di media sosial (medsos). 

Aksi pungli atau pemerasan tersebut terjadi di Jalan Alamsyah Ratu Perwira, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) I tepatnya simpang empat lampu merah Palembang, Sabtu (23/12/2023) sekitar pukul 11.00 WIB. 

Tersangka yang diamankan yakni, April Hermanto (21) warga Jalan Lettu Karim Kadir Lorong Keluarga, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus Palembang.  

Baca Juga: Viral Video Seorang Pemuda Pemeras Sopir Mobil Kontainer di Simpang Empat Lampu Merah Macan Lindungan Palembang

Kapolsek IB I Kompol Ginanjar Aliya Sukmana melalui Wakapolsek AKP Merry Agustina membenarkan telah mengamankan pelaku.

Diduga pelaku melakukan pungli dan pemalak terhadap sopir truk,  yang aksinya viral media sosial (medsos). 

“Pelaku beraksi sendirian memanjat truk dan mengancam sopir menggunakan pecahan bodi motor dan plastik yang menyerupai pisau. Dari tersebut tersangka dapat uang Rp 2 ribu dari memalak," kata Wakapolsek AKP Merry Agustina usai pres rilis di Polsek, Senin (25/12/2023). 

Dari tangan tersangka, lanjut AKP Merry Agustina, disita barang bukti berupa pecahan bodi sepeda motor yang berbentuk seperti pisau dan dua buah plastik putih. 

“Ini senjata yang digunakan bukan sajam tapi plastik yang menyerupai pisau," ujar AKP Merry Agustina.  

Masih dikatakan AKP Merry Agustina dari pengakuan tersangka juga mengaku saat telah mengantongi uang Rp 22 ribu dari hasil memeras sopir truk. Uang tersebut digunakan untuk membeli rokok dan lem aibon. 

“Atas ulahnya, tersangka kita kenakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan," ungkap AKP Merry Agustina. 

Sementara, tersangka April Hermanto menambahkan, dirinya nekat memalak sopir truk di Simpang Macan Lindungan untuk membeli rokok. 

“Uangnya buat beli rokok," jelas tersangka April Hermanto. 

Dia mengatakan, bahwa saat beraksi , dirinya ditemani dua kawannya yang juga beraksi memalak truk lain.

“Kami bertiga, kawan lainnya juga memalak truk lain,”kata tersangka mengaku. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
A