Sumsel

Pengantin Pria di Palembang yang Dibacok Butuh Donor Darah A+

Maman Suparman | 12 Mei 2025, 16:00 WIB
Pengantin Pria di Palembang yang Dibacok Butuh Donor Darah A+

AKURAT.CO SUMSEL Ahmad Handa (30), pengantin pria yang menjadi korban penyerangan oleh orang tak dikenal (OTK) di Palembang sehari sebelum akad nikahnya, kini dalam kondisi kritis dan membutuhkan donor darah golongan A+.

Ningcik (55), ibu Ahmad, mengungkapkan bahwa putranya telah dirujuk dari RSUD Palembang Bari ke Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) dan langsung menjalani tindakan operasi.

"Semalam anak saya operasi, tapi sampai sekarang saya belum dapat kabar terbaru soal kondisinya. Kemarin, dia masih belum sadar," ucap Ningcik sambil menangis, Senin (12/5/2025).

Baca Juga: Balas Dendam Lama Meledak di Hari Pernikahan, Polisi Buru Pelaku Bacok Pengantin di Palembang, Bukti Ditelantarkan di TKP

Ningcik menyampaikan bahwa Ahmad saat ini membutuhkan darah A+, dan ia sangat berharap ada warga Palembang yang bersedia menjadi pendonor.

"Kami mohon bantuan dari warga yang memiliki golongan darah A+, tolong bantu anak saya," harapnya.

Terkait kasus penyerangan tersebut, Ningcik berharap pihak kepolisian segera menemukan pelakunya yang hingga kini masih buron.

"Saya minta kepada pihak kepolisian agar segera mengungkap dan menangkap pelaku penyerangan itu," ujarnya.

Sementara itu, suasana duka masih menyelimuti keluarga besar korban. Calon pengantin wanita, Farida Aryani, masih tampak terpukul dan belum bisa ditemui oleh awak media.

Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Pembacokan Pengantin Pria di Palembang

Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu (11/5/2025) pagi, sesaat sebelum prosesi akad dan resepsi dimulai. Ahmad diserang oleh empat pria tak dikenal saat turun dari kendaraan di lokasi acara.

Para pelaku menggunakan senjata tajam dan diduga juga membawa senjata api.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia