Sumsel

Viral! Oknum Polisi Prabumulih yang Aniaya Pengendara Motor Berakhir Damai

Maman Suparman | 13 Januari 2025, 17:59 WIB
Viral! Oknum Polisi Prabumulih yang Aniaya Pengendara Motor Berakhir Damai

AKURAT.CO SUMSEL Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan oknum polisi terhadap seorang warga di Prabumulih, Sumatera Selatan, yang sempat viral di media sosial, berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, ini bermula dari kecelakaan lalu lintas antara personel Polres Prabumulih dengan seorang warga bernama Jauhari.

Video yang direkam oleh seorang wanita menunjukkan Jauhari terduduk di tepi jalan dengan hidung berdarah. Dalam video tersebut, perekam memprotes tindakan oknum polisi berinisial MY yang diduga menendang korban setelah terjatuh.

"Ini penyebabnya kecelakaan lalu lintas antara personel Polres Prabumulih dengan masyarakat umum dan sempat viral di medsos terkait kejadian tersebut," kata Wakapolres Prabumulih, Kompol Eryadi Yuswanto, mengonfirmasi kejadian tersebut, Senin (13/1/2025).

Baca Juga: Viral! Oknum Polisi di Prabumulih Diduga Aniya Pengendara, Begini Respon Kapolres

Kompol Eryadi menyampaikan bahwa kedua belah pihak telah bersepakat untuk berdamai dan tidak akan menuntut apapun.

"Benar, kedua pihak telah mencapai kesepakatan untuk berdamai dan tidak akan melanjutkan masalah ini ke jalur hukum," ujarnya.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada Jauhari dan keluarganya atas insiden kecelakaan lalu lintas tersebut.

"Saya bersama Kapolres menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya kepada Jauhari dan keluarga, atas kejadian kecelakaan lalu lintas ini. Selain itu, saya bersama Kapolres akan memberikan bantuan dan menanggung biaya pengobatan masyarakat yakni Jauhari," ungkap Kompol Eryadi. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia