Polda Sumsel Musnahkan 19,4 Kilogram Sabu dan 352 Butir Ekstasi, Selamatkan Sekitar 38 Ribu Jiwa

AKURAT.CO SUMSEL Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan sejumlah kasus narkoba di wilayah hukumnya.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr Sandi Nugroho dalam rangkaian Apel Besar Sabuk Kamtibmas yang digelar di halaman Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026).
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 15 laporan polisi dengan total 19 tersangka yang telah diamankan.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 19.493,44 gram atau sekitar 19,4 kilogram serta 352 butir pil ekstasi yang telah memiliki ketetapan untuk dimusnahkan sesuai ketentuan hukum.
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan para undangan sebagai bentuk transparansi dalam penanganan perkara narkotika.
Barang bukti dimasukkan ke dalam drum, dicampur dengan cairan pembersih, kemudian dihancurkan menggunakan alat pengaduk hingga tidak dapat digunakan kembali.
Berdasarkan estimasi kepolisian, pemusnahan barang bukti tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 38.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan angka kriminalitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba di Sumatera Selatan.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr Sandi Nugroho menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan salah satu prioritas Polri dalam mendukung program pemerintah sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Baca Juga: Harga Karet Dunia Berbalik Naik, Peluang Tembus Rp40 Ribu per Kg Kian Terbuka
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen tegas Polda Sumatera Selatan dalam mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia dan Kapolri untuk memberantas seluruh jaringan peredaran gelap narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Sumatera Selatan," ujar Sandi.
Menurutnya, keberhasilan aparat tidak hanya diukur dari besarnya jumlah barang bukti yang disita, tetapi juga dari banyaknya masyarakat yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika.
"Kami akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika. Menyelamatkan puluhan ribu generasi muda merupakan prioritas agar masa depan bangsa tetap terjaga dan Sumatera Selatan terbebas dari ancaman narkoba," katanya.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam mewujudkan penanganan perkara yang transparan dan akuntabel.
"Melalui pemusnahan barang bukti ini, kami ingin memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan secara terbuka sekaligus menunjukkan keseriusan Polrestabes Palembang bersama seluruh aparat penegak hukum dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Palembang," ujar Sonny.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Sumsel Bakal Dilanda Hujan Deras Sepanjang Hari Besok, Masyarakat Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem
- 2Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Besok, Ini Tanda Bantuan Cair dan Masuk Rekening
- 3Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di India, Ini Spesifikasi dan Harganya
- 4Lantik 23 Pejabat Pemkot Palembang, Ratu Dewa Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
- 5Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Ditutup 31 Oktober, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- 6Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Masih Stagnan, Saatnya Beli?
- 7Ramalan Zodiak Hari Ini 31 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuanganmu?
- 8Ramalan Zodiak Leo Hari Ini Jumat 30 Oktober 2026, Percintaan hingga Karier Jadi Sorotan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







