Lahat Susul 10 Daerah Lain, Kini 11 Wilayah di Sumsel Berstatus Siaga Karhutla

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kabupaten Lahat resmi menetapkan status siaga bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sehingga kini sudah 11 kabupaten/kota di Sumatera Selatan yang bersiaga menghadapi puncak musim kemarau 2026.
Penetapan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi meningkatnya potensi kebakaran yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus hingga September mendatang.
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, mengatakan Surat Keputusan (SK) penetapan status siaga karhutla di Kabupaten Lahat telah ditandatangani oleh bupati dan mulai berlaku sejak 23 Juli hingga 30 November 2026.
"Status siaga di Kabupaten Lahat sudah resmi ditetapkan. Dengan penambahan ini, total sudah 11 daerah di Sumsel yang menetapkan status siaga karhutla," ujar Sudirman, Jumat (24/7/2026).
Baca Juga: Sempat Hilang Semalaman, Bocah Penghuni Panti Asuhan di Palembang Ditemukan Meninggal di Waduk
Menurutnya, penetapan status siaga menjadi langkah penting agar pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam mempersiapkan penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Melalui status tersebut, pemerintah daerah memiliki dasar untuk mengerahkan personel, menyiapkan sarana dan prasarana, memperkuat koordinasi lintas instansi, hingga mengalokasikan anggaran khusus untuk penanggulangan karhutla.
Adapun 11 daerah yang telah menetapkan status siaga karhutla di Sumsel yakni Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Muara Enim, Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir (OKI), Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ogan Komering Ulu (OKU), Musi Rawas Utara (Muratara), Musi Rawas (Mura), dan yang terbaru Kabupaten Lahat.
BPBD Sumsel juga terus mendorong kabupaten dan kota lainnya yang belum menetapkan status siaga agar segera menyelesaikan proses administrasi penetapan. Menurut Sudirman, kesiapsiagaan tetap diperlukan meski suatu daerah tidak masuk kategori rawan karhutla.
"Kami berharap seluruh daerah segera menetapkan status siaga. Ini penting sebagai bentuk kesiapan menghadapi potensi kebakaran selama musim kemarau," katanya.
Selain memperkuat kesiapsiagaan pemerintah, BPBD Sumsel kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Di tengah cuaca yang semakin panas dan minim curah hujan, tindakan tersebut berisiko memicu kebakaran yang cepat meluas dan sulit dipadamkan.
Pemerintah Provinsi Sumsel bersama BPBD dan instansi terkait kini terus meningkatkan langkah pencegahan melalui patroli terpadu, sosialisasi kepada masyarakat, serta pemantauan titik panas guna menekan potensi terjadinya karhutla selama musim kemarau 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cek Harga Emas Perhiasan Palembang Senin 2 November 2026, Naik atau Turun?
- 2BSU Kemnaker Cair November 2026, Cek Syarat Penerima dan Besaran Bantuan
- 3Kapan BSU Kemnaker 2026 Cair? Cek Jadwal dan Besaran Bantuannya di Sini
- 4Rekrutmen TNI AD 2027 Dibuka, Ini Jadwal Bintara dan Tamtama serta Cara Daftarnya
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Stabil Hari Ini, Termahal Rp13,7 Juta per Suku
- 6Update Harga Terbaru Emas Perhiasan Palembang Rabu 4 November 2026
- 7Daftar Hari Besar Nasional November 2026, Cek Tanggal Merah dan Hari Liburnya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 4 November 2026, Aries hingga Leo Punya Peluang Baru
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









