Sumsel

Profil Letjen Ariyo Windutomo Plt KSP Pengganti Listyo Sigit

Septiyanti Dwi Cahyani | 4 November 2026, 21:00 WIB
Profil Letjen Ariyo Windutomo Plt KSP Pengganti Listyo Sigit
Letjen Ariyo Windutomo - kemhan.go.id

AKURAT. CO SUMSEL - Presiden Prabowo resmi menunjuk Letjen Ariyo Windutomo sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) menggantikan Listyo Sigit.

Keputusan itu menindaklanjuti status Listyo yang telah menjadi tersangka dalam kasus penyadapan sejumlah pejabat termasuk Presiden Prabowo.

Pengangkatan Ariyo bersamaan dengan surat pemberhentian Listyo dari jabatannya.

Baca Juga: Jadwal Padat Menanti Sumsel United, Nasuha Siapkan Rotasi Pemain

Saat ditunjuk sebagai Plt Kepala KSP, dia menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Prabowo Subianto.

Lantas, siapa dan bagaimana rekam jejak Letjen Ariyo Windutomo?

Profil Letjen Ariyo Windutomo

Baca Juga: PSEL Palembang Mulai Hasilkan Listrik 18,6 MW, Ditargetkan Beroperasi Penuh Desember

Ariyo diketahui merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1996.

Satu angkatan dengan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IV/Diponegoro, Mayjen TNI Deddy Suryadi.

Mayjen TNI Ariyo Windutomo memiliki segudang pengalaman di bidang pertahanan.

Baca Juga: Zulhas Siapkan 380 Ribu Ton Beras Pecah, UMKM Kue dan Bihun Bisa Beli Rp11 Ribu per Kg

Sebab, ia pernah mengemban berbagai jabatan strategis di lingkungan TNI Angkatan Darat (AD) maupun Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Selain itu, Ariyo pernah menjabat sebagai Kabag Kepegawaian Kemenhan.

Ia juga sempat menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Umum Setjen Kemenhan.

Baca Juga: Uang Pinjaman Rp33 Juta Tak Kunjung Dikembalikan, Pria di Palembang Lapor Polisi

Karier Ariyo juga pernah menapak sebagai Kepala Satuan Pengawas (Kasatwas) Universitas Pertahanan (Unhan).

Selain ditunjuk menjadi Plt Kepala KSP, ia juga kini memegang jabatan sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) sejak November 2024.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.