34 Tahun Dipasung, Warga Empat Lawang Akhirnya Menghirup Kebebasan

AKURAT.CO SUMSEL Sebagian besar hidup Apandi (54) dihabiskan dalam keterbatasan.
Selama 34 tahun terakhir, warga Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), Kabupaten Empat Lawang itu hidup dalam pasungan akibat gangguan kejiwaan yang dideritanya.
Kini, secercah harapan mulai hadir. Setelah lebih dari tiga dekade terkungkung, Apandi akhirnya dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis yang layak di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kota Bengkulu.
Proses evakuasi dilakukan pada Selasa (9/6/2026) oleh tim gabungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Empat Lawang dan Puskesmas Nanjungan.
Kegiatan tersebut juga mendapat pendampingan langsung dari Ketua TP PKK Kabupaten Empat Lawang, Hepy Safriani.
Baca Juga: HUT ke-1.343 Palembang, Prangko Bergambar Ampera hingga Sriwijaya Resmi Diluncurkan
Selama bertahun-tahun, keluarga memilih memasung Apandi karena khawatir kondisi kejiwaannya dapat membahayakan dirinya sendiri maupun lingkungan sekitar.
Keterbatasan akses pengobatan dan minimnya pemahaman mengenai kesehatan jiwa membuat pasungan menjadi pilihan yang dijalani keluarga sejak 1992.
Padahal, upaya untuk membebaskan Apandi sebenarnya sudah dilakukan pemerintah daerah sejak tahun lalu. Namun saat itu keluarga belum memberikan izin untuk membawa Apandi menjalani pengobatan.
Perubahan terjadi tahun ini ketika Ongli, anak Apandi, akhirnya menyetujui ayahnya dirujuk ke rumah sakit jiwa agar mendapatkan penanganan yang lebih baik dari tenaga medis profesional.
Keputusan tersebut menjadi titik awal bagi perubahan hidup Apandi setelah puluhan tahun hidup dalam keterasingan.
Ketua TP PKK Kabupaten Empat Lawang, Hepy Safriani, mengatakan orang dengan gangguan jiwa membutuhkan dukungan dan pengobatan, bukan pengucilan.
"Jika kondisi pasien sudah seperti yang dialami Pak Apandi, tentu harus ditangani oleh tenaga medis dan dokter spesialis kejiwaan. Kami berharap tidak ada lagi warga yang mengalami kondisi serupa," ujarnya.
Menurut Hepy, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang berkomitmen menghapus praktik pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa dan memastikan mereka mendapatkan hak yang sama untuk memperoleh layanan kesehatan.
Ia juga mengajak masyarakat agar lebih terbuka terhadap persoalan kesehatan mental dan tidak ragu meminta bantuan apabila menemukan anggota keluarga atau warga yang membutuhkan penanganan.
"Jangan takut atau malu melapor. Pemerintah siap memberikan pendampingan dan pelayanan kesehatan. Harapan kami, setiap warga memiliki kesempatan untuk mendapatkan pengobatan dan menjalani kehidupan yang lebih baik," katanya.
Kini, setelah 34 tahun dipasung, Apandi memulai lembaran baru. Di balik proses perawatan yang akan dijalaninya, tersimpan harapan besar agar ia dapat memperoleh pemulihan dan menjalani kehidupan yang lebih manusiawi di masa mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Sumsel Bakal Dilanda Hujan Deras Sepanjang Hari Besok, Masyarakat Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem
- 2PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2 Kali Hari Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 3Cek Harga Emas Perhiasan Palembang Senin 2 November 2026, Naik atau Turun?
- 4BSU Kemnaker Cair November 2026, Cek Syarat Penerima dan Besaran Bantuan
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Anjlok Hari Ini, Termurah Tembus Rp13,5 Juta per Suku
- 6Daftar 28 Perusahaan dalam Job Fair Sumsel 2026, Ada Ritel Sampai Keuangan
- 7Ramalan Zodiak Hari Ini 31 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuanganmu?
- 8Kapan BSU Kemnaker 2026 Cair? Cek Jadwal dan Besaran Bantuannya di Sini
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








