Sekda Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses DPRD Provinsi Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), SA Supriono, menghadiri Rapat Paripurna LXXX Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel.
Agenda rapat ini untuk menyampaikan laporan hasil pelaksanaan kegiatan reses tahap I oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Palembang, Sumsel, pada Senin (19/2/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Muchendi Mahzareki. Dalam rapat, jubir dari Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing menyampaikan hasil kegiatan reses.
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Pj Gubernur Agus Fatoni Cek Harga Sembako di Pasar Palembang
Yudha Renaldi, mewakili Dapil Sumsel I, menjelaskan bahwa reses dilakukan untuk menyerap permasalahan dan aspirasi masyarakat di berbagai bidang, seperti pemerintahan, pembangunan, ekonomi, pertanian, dan sosial budaya.
“Semuanya sudah ditampung dan diminta untuk segera dipenuhi dan direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, serta dijadikan bahan pertimbangan dan perhatian secara khusus oleh para stakeholder dalam penyusunan kebijakan agar optimal, efektif dan efisien,” jelas Yudha.
Senada disampaikan oleh M. Anwar Al Syadat, jubir Dapil II, bahwa reses tahap I Dapil II telah berhasil menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, termasuk camat, lurah, tokoh masyarakat, agama, dan pemuda.
Mereka mengemukakan masalah terkait infrastruktur, jalan, jembatan, listrik, dan batas wilayah yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kota Palembang.
Demikian juga disampaikan oleh sejumlah jubur lain meliputi jubir Dapil III, IV, dan V, yang memberikan masukan berdasarkan reses di wilayah masing-masing.
Rapat Paripurna ini juga mencakup penandatanganan keputusan DPRD Provinsi Sumsel mengenai penyampaian laporan hasil reses tahap I oleh Pimpinan Rapat Paripurna.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Muchendi Mahzareki, menegaskan bahwa hasil dari kegiatan reses tahap I merupakan bukti konkret dari perhatian yang diberikan oleh DPRD Provinsi Sumsel terhadap kepentingan masyarakat.
Langkah ini selaras dengan upaya pemerintah dalam menjalankan program pembangunan di wilayah Sumatera Selatan.
Sementara keputusan tentang penyampaian laporan hasil reses tahap I oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2024 akan ditandatangani oleh pimpinan rapat di hadapan rapat paripurna dewan yang terhormat. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









