Dugaan Ada Pengelembungan Suara, Caleg DPRD Palembang Lapor Gakkumdu

AKURAT.CO SUMSEL Puluhan pendukung dan relawan dari Partai Golkar mendampingi calon legislatif (Caleg) DPRD Kota Palembang, M Deni Hegar, Dapil II, saat melaporkan ke Sentra Gakkumdu Palembang pada Kamis (7/3) kemarin.
Mereka menduga adanya kecurangan berupa penggelembungan suara yang dilakukan oleh caleg dari partai yang sama.
“Iya, kita melapor ke Gakkumdu, karena sudah terbukti di Alang-alang Lebar, sudah memasuki sarat-sarat melanggar undang-undang pemilu, harus ditindaklanjuti dan diproses hukum aktor aktual yang terlibat,” Jelas Caleg M Deni Hegar kepada awak media.
Deni mengungkapkan bahwa di Kecamatan Alang-alang Lebar, terdapat 175 suara yang diduga digelembungkan. Hal ini telah sudah dibuktikan melalui perhitungan ulang yang dilakukan di KPU Kota Palembang dengan disaksikan oleh Bawaslu Kota Palembang.
Ditambahkannya, di Kecamatan Sukarami, terdapat indikasi kecurangan penggelembungan suara yang diduga dilakukan oleh oknum petugas PPK bersama seorang caleg yang suaranya mengelembung.
“Harapan saya, semoga Bawaslu Kota, Provinsi dan RI agar di Sukarami dibuka lagi, dihitung ulang seperti hitungan plano. Kita selamatkan demokrasi di Kota Palembang, apalagi saya masih muda, harus diselamatkan, jangan sebaliknya malah disingkirkan,” harapnya.
Kuasa Hukum Muslim, menambahkan, selain membuat laporan ke Gakkumdu, kedatang M Deni Hegar beserta rombongan untuk bertemu dengan Ketua Bawaslu Kota Palembang mempertanyakan laporan dugaan penggelembungan suara di Sukarami yang telah dilaporkan.
“Minggu kami melaporkan dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Alang-alang Lebar. Dan terbukti klien kami menang sebanyak 50 suara. Atas ada terbukanya kecurangan ini diminta menindaklanjuti, memanggil PPK untuk klarifikasi,” tegasnya. (Ap)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









