Sumsel

KPU Sumsel Terima Laporan Dana Awal Kampanye Parpol 2024, Cek Daftarnya Disini!

Muhammad Husni Mushonifi | 16 Januari 2024, 18:34 WIB
KPU Sumsel Terima Laporan Dana Awal Kampanye Parpol 2024, Cek Daftarnya Disini!

AKURAT.CO SUMSEL Sebanyak 18 Partai Politik (parpol) dan 13 Calon anggota DPD RI telah melaporkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel.

Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggara, Handoko, mengatakan pihaknya telah menerima LADK pada, Jumat (12/1/2024).

"Tanggal 7 kemarin harusnya terakhir untuk LADK, tetapi di tambah 5 hari karena ada perbaikan dan pengembalian," ujarnya, Selasa (16/1/2024).

Baca Juga: Warga Non Sumsel Diminta Segera Urus Pindah Memilih, Ini Batas Waktunya

LADK ini, lanjut Handoko, sebagai bentuk transparansi dana kampanye dari kontestan pemilu 2024. LADK ini juga akan menjadi bahan dasar audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP).

"Ya nanti akan di audit oleh KAP, setelah masa kampanye selesai. Nantinya buku rekening dari Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) akan dikumpulkan untuk di audit oleh KAP tersebut," jelasnya.

Selain itu, terdapat sanksi bagi mereka yang tidak melaporkan LADK sesuai dengan tingkatannya.

Ia memberi contoh, sangsi tersebut bisa berupa pembatalan menjadi anggota legislatif, meski mereka dinyatakan terpilih. Sehingga status mereka bisa dibatalkan.

"Terus kalau ada yang melapor tetapi tidak sinkoron sanksinya adalah sanksi publik bahwa mereka tidak patuh dengan aturan," ujarnya.

Sementara itu, dari data yang dirilis KPU Sumsel, diketahui sebanyak 18 parpol peserta pemilu 2024 telah melaporkan LADK, sebagai berikut: 

  1. Partai Kebangkitan Bangsa Rp50.000
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya Rp101.003.121,39
  3. PDI-P Rp52.004.746
  4. Partai Golongan Karya Rp305.670.404
  5. Partai Nasdem Rp1.000.000
  6. Partai Buruh Rp8.300.000
  7. Partai Gelombang Rakyat
    Indonesia Rp312.070.000
  8. Partai Keadilan Sejahtera Rp. 371.002.040,45
  9. Partai Kebangkitan Nusantara Rp229.000.000
  10. Partai Hati Nurani Rakyat Rp0.
  11. Partai Garda Republik Indonesia Rp103.000.000
  12. Partai Amanat Nasional Rp813.750.061
  13. Partai Bulan Bintang Rp.56.300.000
  14. Partai Demokrat Rp72.500.000
  15. Partai Solidaritas Indonesia Rp167.747.500
  16. Partai Perindo Rp31.000.000
  17. Partai Persatuan Pembangunan Rp1.100.000
  18. Partai Ummat Rp17.945.000
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.