Sumsel

Inisiasi Herman Deru, Program Berobat Pakai KTP Antar Sumsel Raih Penghargaan UHC dari Wapres

Haris Ma'ani | 9 Agustus 2024, 14:53 WIB
Inisiasi Herman Deru, Program Berobat Pakai KTP Antar Sumsel Raih Penghargaan UHC dari Wapres

AKURAT.CO SUMSEL Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) baru-baru ini memperoleh penghargaan atas pencapaiannya dalam memenuhi Universal Health Coverage (UHC), yang sekaligus menjadi bukti nyata dari komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh masyarakat.

Penghargaan ini diberikan dalam sebuah acara nasional bertajuk "Satu Dekade Program JKN-KIS Untuk Negeri," yang dihadiri langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia di Krakatau Grand Ballroom, TMII, Jakarta Timur, pada Kamis (8/8/2024).

Sumsel, di bawah kepemimpinan Gubernur Herman Deru pada periode 2018-2023, telah melakukan terobosan dengan meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC) yang dikenal dengan Berobat Gratis Sumsel Berkat "Berobat Pakai KTP".

Program ini dirancang untuk memberikan akses mudah ke pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Sumsel, termasuk mereka yang belum memiliki jaminan kesehatan. Dengan hanya menunjukkan KTP Sumatera Selatan, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa biaya tambahan.

Saat peluncuran program UHC tersebut, Herman Deru menegaskan bahwa seluruh fasilitas kesehatan, terutama puskesmas di setiap kabupaten/kota di Sumsel, wajib melayani masyarakat yang ber-KTP Sumatera Selatan.

"Kami memastikan bahwa seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas, siap melayani masyarakat yang membutuhkan perawatan kesehatan dengan KTP Sumsel," ujar Herman Deru saat acara peluncuran di halaman Rumah Dinas Gubernur Griya Agung Palembang, pada Rabu (13/9/2023).

Program UHC ini juga menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi Sumsel dalam mencapai target perlindungan JKN hingga 98 persen pada tahun 2024, sesuai dengan peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.

Herman Deru juga menegaskan bahwa UHC yang diimplementasikan melalui program "Berobat Gratis Sumsel Berkat" adalah langkah penting untuk memastikan semua lapisan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang setara, tanpa membedakan status sosial atau jarak tempuh ke fasilitas kesehatan.

"Kesehatan adalah hak semua warga. Tidak boleh ada diskriminasi dalam layanan kesehatan, dan itu harus bebas dari politisasi," tegasnya.

Lebih lanjut, Herman Deru menjelaskan bahwa dari 17 kabupaten/kota di Sumsel, 11 sudah mencapai UHC, sementara 6 kabupaten/kota lainnya sedang berupaya menyusul.

Untuk mendukung ini, Pemprov Sumsel telah menyediakan dana talangan bagi 305 ribu warga yang belum memiliki BPJS, dengan target memastikan bahwa seluruh penduduk Sumsel tercover oleh JKN.

"Sumsel merupakan provinsi dengan 100 persen UHC. Kami telah menyiapkan dana talangan untuk 305 ribu masyarakat yang belum memiliki BPJS, dan kami pastikan bahwa mereka akan mendapatkan layanan kesehatan yang diperlukan," ungkap Herman Deru.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyampaikan apresiasinya terhadap Program Sumsel Berkat yang diinisiasi oleh Herman Deru.

Ia menyebutkan bahwa program ini adalah langkah maju dalam memastikan seluruh masyarakat mendapatkan hak kesehatan yang layak.

"Program ini luar biasa dan akan menjadi model bagi tempat lain. Dengan sekitar 8.396.170 orang, Sumatera Selatan telah berhasil menjamin bahwa 95,90% dari populasinya tercover oleh JKN. Ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah sangat berkomitmen untuk memenuhi hak dasar masyarakat," ujar Ali Ghufron Mukti.

Ia juga menekankan bahwa akses kesehatan harus mudah dijangkau tanpa adanya kesulitan keuangan.

"Kesehatan, pendidikan, dan ekonomi adalah hak dasar yang harus diprioritaskan oleh pemerintah. Selain itu, Sumsel telah menunjukkan komitmen yang luar biasa terhadap kesehatan," tutupnya. **

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Haris Ma'ani
H
Editor
Hermanto