300 ASN Sumsel Ikuti Pengajian, DWP Tekankan Nilai Istiqomah dalam Ibadah

AKURAT.CO SUMSEL Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Selatan, Melza Elen Setiadi, menggelar pengajian bagi ASN di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Sumsel di Griya Agung Palembang, Jumat (25/10/2024) pagi.
Kegiatan ini juga diikuti pengurus DWP Setda, DWP Provinsi Sumsel, serta TP PKK Sumsel, dan dihadiri sekitar 300 peserta.
Melza menyampaikan bahwa kegiatan pengajian ini bertujuan untuk memperdalam makna ibadah dan meningkatkan kebersamaan.
Ia menambahkan, tema yang diangkat kali ini, "Cara Istiqomah dalam Ibadah agar Menjadi Wanita Ahli Surga", mengingatkan pentingnya konsistensi dalam beribadah.
Melza mengajak seluruh jamaah untuk menyimak wejangan Ustadzah Nur Afifah Shahab sebagai upaya peningkatan kualitas ibadah sehari-hari.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kita semua. Semoga wejangan yang diberikan Ustadzah Nur Afifah Shahab dapat menjadi pegangan agar kita mampu istiqomah dalam ibadah, sehingga menjadi wanita ahli surga,” ucap Melza.
Ketua DWP Setda Sumsel, Yeni Mardiana Sunarto, menambahkan, pengajian ini menjadi wadah mempererat tali silaturahmi di antara ASN dan staf di lingkungan Setda Sumsel.
Baca Juga: Tak Berkutik Dihadang Pisau, Motor Kayla Dirampas Begal di Jalan Sepi
“Sebanyak 300 peserta yang hadir berasal dari sembilan biro di Setda Sumsel, termasuk Ketua dan anggota DWP OPD serta DWP Sumsel,” ungkapnya.
Dalam ceramahnya, Ustadzah Nur Afifah Shahab memaparkan pentingnya istiqomah dengan cara selalu berusaha mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui taubat nasuha.
“Setiap manusia adalah tempat salah dan dosa, tetapi janganlah kita mengikuti bisikan setan. Tetaplah teguh di jalan Allah SWT,” pesan Ustadzah Nur Afifah.
Selain ASN, pengajian ini turut dihadiri Ketua DWP Sumsel Desy Kasnayati Edward, para pimpinan Majelis Taklim Palembang beserta anggotanya, yang bersama-sama berdoa dan mempererat ukhuwah dalam acara tersebut. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









