Sumsel

BPS: Angka Pengangguran Sumsel Menurun, Palembang Masih Jadi Jurang Pengangguran dengan 7,49%

Deni Hermawan | 4 November 2024, 21:00 WIB
BPS: Angka Pengangguran Sumsel Menurun, Palembang Masih Jadi Jurang Pengangguran dengan 7,49%

AKURAT.CO SUMSEL Badan Pusat Statistik Sumatera Selatan (BPS Sumsel) merilis data terbaru mengenai Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2024.

Secara keseluruhan, angka pengangguran di Sumsel mengalami penurunan tipis dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, Kota Palembang masih menjadi sorotan dengan angka pengangguran tertinggi mencapai 7,49%.

“Penurunan ini menunjukkan adanya perbaikan di sektor tenaga kerja, meskipun TPT secara keseluruhan masih menunjukkan angka yang belum signifikan,” ujar Kepala BPS Sumsel, Moh Wahyu Yulianto, Senin (4/11/2024).

Wahyu menjelaskan bahwa tingginya tingkat pengangguran di Palembang disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain, banyaknya masyarakat yang masih menempuh pendidikan, lulusan baru yang aktif mencari pekerjaan, serta individu yang baru saja kehilangan pekerjaan dan sedang berusaha menemukan peluang baru.

Baca Juga: Sebulan Menghilang, Nenek 72 Tahun di OKI Ditemukkan Tinggal Tulang Belulang

Angka TPT yang tinggi di Palembang menjadi perhatian khusus, dan pihak BPS terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan serta pelatihan kerja untuk menciptakan lapangan kerja baru.

Di sisi lain, kabupaten lain di Sumsel menunjukkan angka pengangguran yang lebih rendah, seperti Ogan Komering Ulu Selatan dengan TPT hanya 1,81 persen, dan Musi Rawas di angka 1,95 persen. Hal ini menandakan adanya disparitas dalam penciptaan lapangan kerja antar daerah.

Wahyu menambahkan bahwa meskipun TPT di Sumsel belum menurun secara signifikan, terdapat peningkatan jumlah angkatan kerja yang mencerminkan optimisme di pasar kerja.

“Di bulan Februari tahun ini, jumlah angkatan kerja di Sumsel mengalami peningkatan sebanyak 62.600 orang dibandingkan tahun lalu,” ungkapnya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto