Sumsel

Kapolda Sumsel: Jangan Ada Kampanye Terselubung Saat Masa Tenang

Raphel Aziza | 26 November 2024, 13:09 WIB
Kapolda Sumsel: Jangan Ada Kampanye Terselubung Saat Masa Tenang



AKURAT.CO SUMSEL Kapolda Sumatra Selatan, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari kampanye terselubung selama masa tenang Pilkada 2024. Hal ini, menurutnya, bertujuan untuk mencegah gesekan antar pendukung pasangan calon (paslon) yang berpotensi menyebabkan konflik sosial.

“Masa kampanye telah berakhir, sekarang saatnya kita fokus pada menjaga ketenangan dan kedamaian. Jangan sampai ada yang mencoba melakukan kampanye secara diam-diam atau menyebarkan provokasi,” tegas Andi Rian pada konferensi pers, Selasa (26/11/2024).

Dalam menghadapi masa tenang, Andi mengingatkan semua pihak, termasuk partai politik (parpol) dan tim pemenangan paslon, untuk lebih mengedepankan nilai-nilai demokrasi dan saling menghormati perbedaan. Menurutnya, dinamika politik yang terjadi adalah bagian alami dari proses pemilihan pemimpin.

“Proses demokrasi ini harus berjalan dengan baik, tanpa ada konflik. Mari kita jaga hubungan persaudaraan, meskipun berbeda pilihan politik,” tambahnya.

Andi juga menegaskan bahwa Pilkada Serentak 2024 ini menjadi momen penting bagi Sumsel, yang akan menentukan arah kepemimpinan daerah untuk lima tahun mendatang. Harapannya, pilkada kali ini dapat menghasilkan pemimpin yang dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

""Semua berharap pilkada kali ini memilih pemimpin yang tepat untuk Sumsel, yang mampu mendorong kemajuan dan kesejahteraan di seluruh wilayah," ujar Andi.

Baca Juga: Tips Persiapan Berhenti Merokok: Langkah Awal Menuju Hidup Sehat Tanpa Tembakau Dijamin Plong

Selain itu, Kapolda Sumsel mengingatkan bahwa pengamanan pilkada harus dilaksanakan secara menyeluruh, baik selama masa kampanye, masa tenang, hingga proses penghitungan suara dan potensi sanggahan atas hasil pemilihan. Untuk itu, semua pihak diminta untuk menyelesaikan persoalan-persoalan hukum terkait pilkada melalui jalur yang sah, seperti Mahkamah Konstitusi (MK), bukan dengan tindakan anarkis.

"Apabila ada ketidakpuasan, kami mendorong untuk menyelesaikannya melalui jalur hukum yang berlaku, bukan dengan kekerasan atau tindakan yang melanggar hukum," ujar Andi.

Kapolda juga meminta masyarakat dan tim pemenangan untuk melaporkan setiap pelanggaran pilkada yang terjadi, namun dengan bukti yang jelas, agar tidak menambah ketegangan. “Laporan yang tidak didukung bukti hanya akan memperburuk situasi,” katanya.

Tahapan pengamanan Pilkada Serentak di Sumsel dimulai pada 24 November dan berlangsung hingga 1 Desember 2024. Andi menekankan pentingnya pengamanan yang ketat agar proses pilkada berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.

"Hingga saat ini, kami telah menjalankan pengamanan di setiap tahapan dengan baik, yang tercermin dari terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif dan aman selama periode kampanye,” tutupnya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
Reporter
Raphel Aziza
H
Editor
Hermanto