Sumsel

Banyak Suara Tidak Sah di Pilgub Sumsel, Bawaslu: Apa Penyebabnya?

Deni Hermawan | 9 Desember 2024, 20:00 WIB
Banyak Suara Tidak Sah di Pilgub Sumsel, Bawaslu: Apa Penyebabnya?

AKURAT.CO SUMSEL Bawaslu Sumsel mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya jumlah suara tidak sah dalam Pilkada 2024. Dari total 4.623.856 suara yang masuk, sebanyak 322.037 suara tercatat sebagai suara tidak sah, sementara 4.301.819 suara dinyatakan sah.

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, mengungkapkan bahwa jumlah suara tidak sah tersebut patut dipertanyakan.

“Kami mempertanyakan kenapa banyak suara tidak sah, faktor apa penyebabnya, minimal itu menjadi bahan evaluasi ke depan,” katanya, Senin (9/12/2024).

Menurut Kurniawan, meskipun kesalahan pencoblosan bisa terjadi, kemungkinan besar kesalahan itu lebih kecil dalam Pilkada yang hanya melibatkan dua surat suara dibandingkan dengan Pemilu yang memiliki lebih banyak pilihan.

Selain itu, Bawaslu juga mencatat adanya jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang cukup besar, yakni 22.293 pemilih. Jumlah ini terbagi antara 10.850 pemilih laki-laki dan 11.443 pemilih perempuan.

Baca Juga: KPU Sumsel Akhirnya Selesaikan Rekapitulasi Suara, Ini Daftar Suara Cakada di Masing-Masing Daerah

Hal ini turut menjadi perhatian Bawaslu karena dinilai perlu evaluasi lebih lanjut, terutama terkait mekanisme penggunaan DPTb dalam Pilkada.

Meskipun Bawaslu Sumsel belum menyimpulkan adanya penyalahgunaan surat suara dalam Pilkada kali ini, mereka memastikan akan menyelidiki lebih lanjut penyebab tingginya suara tidak sah.

Kurniawan berharap, dengan adanya temuan ini, pihak terkait dapat melakukan evaluasi untuk memastikan proses pemilihan yang lebih baik di masa depan.

"Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama agar ke depan kualitas pemilihan semakin meningkat," tandasnya. (Kurnia)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto