Sumsel

92.442 Petugas KPPS Dilantik untuk Pilkada Sumsel, Total Honor Mencapai Rp 79 Miliar

Deni Hermawan | 8 November 2024, 17:00 WIB
92.442 Petugas KPPS Dilantik untuk Pilkada Sumsel, Total Honor Mencapai Rp 79 Miliar

AKURAT.CO SUMSEL Sebanyak 92.442 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah resmi dilantik, Kamis (7/11/2024) untuk bertugas di Pilkada Sumatera Selatan (Sumsel).

Para petugas KPPS ini akan menjalankan perannya di 13.206 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 3.249 kelurahan/desa di seluruh 17 kabupaten/kota di Sumsel. Mereka diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional demi kelancaran Pilkada.

Dalam setiap TPS, terdapat satu ketua KPPS bersama enam anggota lainnya, yang bertugas memastikan jalannya pemungutan suara dengan baik.

Anggota KPU Sumsel Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Rudiyanto Pangaribuan menekankan bahwa peran KPPS sangat penting dalam suksesnya penyelenggaraan Pilkada.

"KPPS ini sangat menentukan dalam proses pemilihan. Jika mereka bekerja dengan baik, maka Pilkada berjalan lancar. Sebaliknya, jika KPPS bekerja sembarangan, bisa berdampak pada keseluruhan proses," ujar Rudiyanto, Jumat (8/11/2024).

Baca Juga: Tegur Pengendara Parkir Sembarangan, Pedagang Kaos Kaki di Palembang Dipukul dan Lapaknya Dirusak

Setelah dilantik, para anggota KPPS akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) untuk memahami tugas, wewenang, dan tanggung jawab selama bertugas di Pilkada Serentak 2024. Masa kerja KPPS berlangsung selama satu bulan, dimulai dari 7 November hingga 8 Desember 2024.

Rudiyanto mengingatkan agar para anggota KPPS menjalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku.

KPPS akan menerima honor sebesar Rp 900 ribu untuk ketua dan Rp 850 ribu untuk anggota. Dengan jumlah TPS yang mencapai 13.206, anggaran untuk ketua KPPS diperkirakan sebesar Rp 11,88 miliar, sedangkan untuk anggota mencapai Rp 67,35 miliar. Total honor KPPS diperkirakan mencapai Rp 79,23 miliar.

Selain KPPS, setiap TPS juga akan dijaga oleh petugas Linmas untuk menjaga keamanan selama proses pemungutan suara. Honor yang diberikan untuk petugas Linmas sebesar Rp 650 ribu, dengan total anggaran mencapai Rp 8,58 miliar. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto