Sumsel

HDCU Unggul di Quick Count, Matahati Akan Bawa Bukti ini Ke Bawaslu Sumsel

Deni Hermawan | 28 November 2024, 19:00 WIB
HDCU Unggul di Quick Count, Matahati Akan Bawa Bukti ini Ke Bawaslu Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati (Matahati), melalui Juru Bicara Permana, mengungkapkan hasil hitung cepat internal yang menunjukkan pasangan Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) unggul sementara dengan perolehan 50,71% suara dari 72% suara yang masuk.

Dalam laporan yang didapat dari saksi-saksi yang ditempatkan di seluruh TPS, pasangan Matahati meraih 24,16%, sementara pasangan Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia (ERA) mendapatkan 25,13%.

"Meski hasil hitung cepat menunjukkan HDCU unggul, kami tetap menunggu hasil akhir dari KPU," ujar Permana, Kamis (28/11/2024).

Permana menyampaikan, hasil sementara menunjukkan bahwa pasangan Matahati hanya unggul di Kabupaten Ogan Ilir (OI) dengan 64% suara. Hasil ini jauh dari target yang mereka harapkan, yaitu 75%.

Di Palembang, Matahati berada di peringkat kedua, sementara di beberapa daerah lain, pasangan mereka kalah dari pasangan HDCU. Meskipun demikian, Permana mengaku tetap legowo dan menghormati hasil yang ada.

"Tentu kami tidak bisa menutup mata bahwa ada beberapa daerah di mana kami kalah, dan kami hanya unggul di Ogan Ilir. Kami juga tergerus oleh suara paslon 02 (ERA), sementara paslon 01 (HDCU) tetap stagnan," ungkap Permana.

Baca Juga: Hasil Quick Count HDCU Unggul di Mayoritas Wilayah pada Pilgub Sumsel 2024

Meski demikian, tim Matahati tak hanya fokus pada hasil sementara, namun juga memunculkan kekhawatiran terkait dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan.

Permana menyebutkan bahwa mereka menerima banyak laporan mengenai praktik money politics yang melibatkan kedua pasangan calon lainnya, yaitu HDCU dan ERA. Laporan-laporan tersebut disampaikan oleh tim saksi yang ada di lapangan selama proses pemilihan.

"Kami menerima banyak laporan tentang dugaan money politics yang terjadi, serta ketidaknetralan penyelenggara negara yang mempengaruhi jalannya Pilgub Sumsel," ujar Permana.

Dia menambahkan, pihaknya saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk diajukan ke Bawaslu sebagai pelaporan resmi. Pelaporan tersebut akan mencakup dugaan pelanggaran yang terjadi selama Pilgub Sumsel, baik terkait money politics maupun dugaan TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) yang melibatkan penyelenggara.

"Pelaporan ini kami ajukan sesuai dengan ketentuan yang ada, agar Pilgub Sumsel dapat berjalan secara adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkas Permana. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto