Sumsel

Palembang Siapkan Rp42 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis pada 2025

Deni Hermawan | 13 November 2024, 21:00 WIB
Palembang Siapkan Rp42 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis pada 2025

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengalokasikan anggaran sebesar Rp42 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 untuk mendukung pelaksanaan program makan bergizi gratis yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menyampaikan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk memastikan keberlanjutan program yang bertujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat, khususnya anak-anak.

"Penjabat Wali Kota sangat konsen dengan program ini, dan kami telah menyiapkan anggaran sebesar Rp42 miliar dalam RAPBD 2025 untuk pelaksanaan makan bergizi gratis," kata Aprizal, Rabu (12/11/2024).

Namun, Aprizal menjelaskan bahwa hingga saat ini, Pemerintah Kota Palembang masih menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat, baik dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, maupun Badan Gizi Nasional yang baru saja dibentuk. Meski begitu, pihaknya memastikan persiapan di tingkat kota sudah hampir final.

Baca Juga: Uang Rp300 Juta Milik Lisa Lenyap Setelah Dibawa Kabur Rekan Bisnisnya, Ini Kronologinya

“Untuk mekanisme pelaksanaan program ini, kami masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat. Namun, yang jelas kami siap menjalankan program ini dengan baik,” imbuhnya.

Berdasarkan proyeksi, sekitar 280.162 anak di Kota Palembang, yang terdiri dari siswa sekolah negeri dan swasta mulai dari PAUD hingga SMP, diperkirakan akan menjadi penerima manfaat dari program makan bergizi gratis ini.

Sementara itu, simulasi pelaksanaan program makan bergizi gratis diperkirakan akan dimulai pada bulan November 2024. Pemerintah Kota Palembang menyatakan kesiapan penuh untuk menjalankan program tersebut sesuai dengan arahan pemerintah pusat. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto