Sumsel

Sumsel Fokus pada SDM dan Infrastruktur di 2026, Targetkan Kesejahteraan Masyarakat

Maman Suparman | 17 Februari 2025, 21:00 WIB
Sumsel Fokus pada SDM dan Infrastruktur di 2026, Targetkan Kesejahteraan Masyarakat

AKURAT.CO SUMSEL Pemprov Sumsel telah menetapkan tujuh program prioritas pembangunan daerah untuk tahun 2026. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra, menjelaskan bahwa ketujuh program tersebut mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing, penguatan ekonomi berbasis sumber daya lokal, ketangguhan daerah, dan pengembangan infrastruktur yang terintegrasi.

Selain itu, program prioritas juga mencakup penciptaan lapangan kerja, perlindungan sosial, tata kelola pemerintahan yang baik, serta penguatan kehidupan beragama, seni, dan budaya.

"Kami berkomitmen untuk memastikan pembangunan yang merata dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Sumsel," ujar Edward, Senin (17/2/2025).

Meskipun kondisi makroekonomi Sumsel menunjukkan capaian yang cukup baik, seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 5,03% pada 2024 (tertinggi di Pulau Sumatra), inflasi yang terkendali di angka 1,20%, dan penurunan tingkat pengangguran menjadi 3,86%, beberapa tantangan masih perlu diatasi.

Baca Juga: Pemprov Sumsel Gelar Program Mudik Gratis 2025, Tambah Kuota dan Rute Baru

Tingkat kemiskinan yang mencapai 10,51% dan prevalensi stunting sebesar 20,30% menjadi fokus perhatian pemerintah.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumsel, Regina Ariyanti, menambahkan bahwa terdapat tujuh isu strategis yang menjadi prioritas dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2026.

"Isu-isu tersebut meliputi perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, hilirisasi sektor unggulan, peningkatan SDM berbasis kompetensi, pelayanan publik berbasis digital, akses infrastruktur pendidikan dan kesehatan, pengelolaan wilayah, serta pengelolaan sumber daya alam (SDA)," katanya.

Regina menekankan bahwa RKPD 2026 disusun dengan mempertimbangkan visi dan misi kepala daerah terpilih serta selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

"Kami juga akan melakukan revisi jika terdapat perubahan signifikan pada visi atau misi kepala daerah baru," jelasnya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia