Bawaslu Sumsel Tekankan Netralitas dan Profesionalisme Panwascam Jelang PSU di Empat Lawang

AKURAT.CO SUMSEL Bawaslu Sumsel meminta seluruh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Empat Lawang untuk menjaga integritas, netralitas, dan profesionalisme menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 19 April 2025.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sumsel, Massuryati, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar pengawasan terhadap setiap tahapan PSU dapat berjalan optimal.
"Sebagai bagian dari pengawas pemilu, Panwascam dituntut untuk tetap netral dan menjalankan tugas secara profesional. Mereka juga perlu memperdalam pemahaman terkait aturan dan tahapan pemilu agar pelaksanaan PSU dapat berjalan sesuai ekspektasi publik," ujarnya, Sabtu (12/4/2025).
Ia juga menekankan agar para pengawas di tingkat kecamatan memahami seluruh tahapan secara menyeluruh, mulai dari masa kampanye, distribusi logistik, hingga proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara. Selain itu, etika kerja pun menjadi sorotan penting.
Baca Juga: Jalan Noerdin Pandji Palembang Diusulkan Jadi Jalan Nasional, Truk Besar Tak Lagi Jadi Beban Daerah
“Jika ada penyelenggara yang keliru, tegur dengan santun. Jika tak diindahkan, catat dalam laporan pengawasan,” tambahnya.
Di sisi lain, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Sumsel, Ardiyanto, turut mengingatkan pentingnya independensi dalam menjalankan tugas.
“Panwascam harus bebas dari segala bentuk tekanan dan tetap berpegang pada aturan. Setiap langkah pengawasan harus dijalankan dengan menjunjung tinggi integritas dan netralitas demi menjaga kehormatan demokrasi,” tegas Ardiyanto.
Bawaslu Empat Lawang sebelumnya telah menyelesaikan proses verifikasi, validasi, dan evaluasi dalam pembentukan badan ad hoc pengawas pemilu.
Seluruh langkah itu diambil untuk memastikan kesiapan menghadapi PSU yang hanya akan berlangsung di satu daerah di Sumsel tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









