Pemprov Sumsel Beri Ultimatum, Pembangunan Jembatan Muara Lawai Harus Mulai Januari 2026

AKURAT.CO SUMSEL Lima bulan pasca ambruk akibat aktivitas angkutan batubara, Jembatan Muara Lawai di Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, hingga akhir November 2025 belum juga diperbaiki.
Kondisi ini mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah tegas dengan memanggil seluruh pihak terkait guna mempercepat pembangunan kembali jembatan tersebut.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sumsel, Apriyadi, menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin lagi menerima janji tanpa realisasi dari pihak-pihak yang terlibat dalam kewajiban perbaikan.
“Kita panggil pihak-pihak terkait, jangan sampai pemerintah diprank,” tegas Apriyadi usai Rapat Percepatan Pembangunan Jembatan Muara Lawai di Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (27/11/2025).
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa jembatan akan segera dibangun kembali dengan estimasi kebutuhan anggaran sekitar Rp20 hingga Rp23 miliar. Meski dana belum terkumpul penuh, para pengusaha angkutan batubara dan pihak terkait sepakat membuka rekening bersama di Bank Sumsel Babel.
“Besok disepakati rekening bersama dibuka di Bank Sumsel Babel. Dipilih bank daerah, supaya Pemerintah Provinsi Sumsel juga bisa memantau dana yang masuk dan transparan,” jelasnya.
Untuk menjamin transparansi, para pihak juga menunjuk konsultan Manajemen Konstruksi (MK) yang akan mengurus perhitungan desain dan detail kebutuhan biaya.
Baca Juga: Hadapi Nataru, Pemprov Sumsel Siapkan Strategi Redam Lonjakan Harga Pangan
Penandatanganan kontrak dengan konsultan MK dan berita acara penyerahan lapangan dijadwalkan pada 17 Desember 2025.
“Desain dasar jembatan sebenarnya sudah ada, namun masih harus dimatangkan oleh konsultan MK,” ujarnya.
Apriyadi menyebut, setelah seluruh dokumen administrasi lengkap, Pengawas Teknis dari Balai PU akan menyerahkan kepada pihak asosiasi untuk mulai bekerja. Pembangunan fisik ditargetkan mulai awal Januari 2026.
“Mungkin awal Januari 2026 pekerjaan konstruksinya sudah mulai. Jangan di-PHP, tiap minggu akan kita lihat progres dana yang masuk,” katanya.
Target penyelesaian konstruksi diperkirakan sekitar empat bulan sejak pekerjaan dimulai. Untuk memastikan mekanisme pendanaan berjalan transparan, pihak asosiasi batubara akan menunjuk notaris sekaligus menentukan penanggung jawab.
Selain Muara Lawai, Apriyadi juga menyinggung perbaikan jembatan di wilayah Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, yang hingga kini belum mendapatkan kepastian penyelesaian. Sesuai arahan Gubernur, tenggat waktu penyelesaian pendanaan ditetapkan hingga 31 Desember 2025.
“Kalau tidak, otomatis kegiatan ditutup. Masyarakat dan pemerintah akan bertindak, kalau sampai 31 Desember dana tidak terkumpul maka jalur itu ditutup,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 3Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







