Herman Deru Ancam Tutup Alur Sungai Lalan Jika Dana Jembatan Tak Lunas Malam Ini

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersiap mengambil tindakan tegas terkait lalu lintas komoditas di perairan Musi Banyuasin.
Gubernur Sumsel, Herman Deru, menyatakan akan menghentikan total operasional tongkang batu bara di alur Sungai Lalan mulai 1 Januari 2026 jika komitmen pendanaan pembangunan Jembatan P6 Lalan tidak terpenuhi hingga tenggat waktu yang ditentukan.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan kolektif yang melibatkan Pemerintah Daerah, Forkopimda, serta Asosiasi Pengguna Alur Sungai Lalan (AP6L).
Herman Deru menekankan bahwa langkah "istirahat paksa" bagi angkutan batu bara ini bukanlah kebijakan subjektif pemerintah, melainkan bentuk penegakan pakta integritas yang telah disetujui bersama.
"Ini bukan instruksi sepihak dari Gubernur atau Bupati, melainkan hasil kesepakatan antara asosiasi pengguna alur dengan Forkopimda Sumsel dan Muba," tegas Deru saat memberikan keterangan di Palembang, Selasa (30/12/2025).
Berdasarkan perjanjian tersebut, batas akhir pengumpulan dana atau dimulainya progres fisik pembangunan jembatan adalah 31 Desember 2025 pukul 24.00 WIB. Jika persyaratan tersebut gagal dipenuhi, maka jalur perairan tersebut otomatis tertutup bagi aktivitas distribusi batu bara.
Baca Juga: Sebanyak 137 Polisi Berpakaian Preman Siap Amankan Tahun Baru
Meski pihak asosiasi (AP6L) mengklaim akan segera menuntaskan kewajibannya, data di lapangan menunjukkan tantangan besar. Asisten I Setda Sumsel, Apriyadi, mengungkapkan bahwa kantong dana yang terkumpul saat ini masih berada di bawah angka 50 persen dari target.
"Data terakhir menunjukkan dana yang masuk baru sebesar Rp 13,4 miliar, padahal total kebutuhan untuk pembangunan jembatan mencapai Rp 35 miliar," ungkap Apriyadi.
Pemerintah Provinsi menegaskan tidak ada ruang untuk negosiasi "setengah jalan". Penutupan alur akan tetap dilakukan kecuali pihak asosiasi mampu menyetor dana 100 persen sesuai kebutuhan pembangunan.
Namun, Apriyadi memberikan sedikit celah terkait teknis pembiayaan. "Sesuai arahan Gubernur, dana harus penuh. Namun, jika ada opsi lain seperti jaminan perbankan dari pihak asosiasi, hal itu mungkin akan dikaji lebih lanjut sebagai bentuk komitmen," tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









