Sumsel

Kejari Muara Enim Obrak-Abrik Kantor Dispora dan KONI, Usut Korupsi Dana Hibah Rp 8,5 Miliar

Maman Suparman | 16 Juli 2025, 10:00 WIB
Kejari Muara Enim Obrak-Abrik Kantor Dispora dan KONI, Usut Korupsi Dana Hibah Rp 8,5 Miliar

AKURAT.CO SUMSEL Kejaksaan Negeri Muara Enim menggeledah kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muara Enim hari ini.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengusutan dugaan kasus korupsi dana hibah senilai Rp 8,5 miliar pada tahun anggaran 2023.

Tim penyidik berjumlah 15 orang, mengendarai 5 unit mobil, tiba di Kantor Dispora Muara Enim sekitar pukul 10.00 WIB.

Setelah mengawali penggeledahan di Dispora, tim yang dikawal 4 personel TNI ini melanjutkan penyisiran ke Sekretariat KONI Muara Enim di kawasan GOR Pancasila.

Selama kurang lebih 4 jam 30 menit melakukan penggeledahan, tim penyidik berhasil mengangkut dan mengamankan lima kontainer penuh dokumen serta satu unit CPU.

Kajari Muara Enim Rudi Iskandar, melalui Kasi Intelijen Arsitha Agustian, menjelaskan bahwa penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah KONI Muara Enim tahun 2023.

"Indikasinya adalah penyalahgunaan pengelolaan dana hibah KONI Muara Enim tahun anggaran 2023 dari Pemkab Muara Enim sebesar Rp8,5 miliar," tegas Arsitha, Selasa (15/7/2025) malam.

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita berbagai barang bukti berupa surat-surat, Surat Pertanggungjawaban (SPJ), dan dokumen terkait lainnya.

"Tadi barang bukti cukup banyak kita bawa dalam 5 kontainer berupa surat-surat, SPJ, dan dokumen terkait lainnya," ungkapnya.

Kasi Pidsus Kejari Muara Enim Krisdiyanto, menambahkan bahwa langkah selanjutnya adalah melengkapi alat bukti dan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan.

"Mohon bersabar agar penyidik diberikan waktu untuk memeriksa dokumen-dokumen yang kita dapatkan dari penggeledahan hari ini," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia