Kejari Lubuklinggau Terima Pelimpahan Kasus Pemalsuan Dokumen PT GPU

AKURAT.CO SUMSEL Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau telah menerima pelimpahan tahap 2 dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penyerobotan lahan yang melibatkan PT Gorby Putra Utama (PT GPU).
Pelimpahan ini mencakup dua tersangka, Jo dan Lu, yang ditetapkan oleh penyidik Dittipidter Bareskrim Mabes Polri.
Kasi Pidum Kejari Lubuklinggau, Mery Aryani mengonfirmasi bahwa berkas perkara keduanya telah dinyatakan lengkap (P.21) dan siap untuk disidangkan.
"Benar, ada pelimpahan tahap 2 dari Kejaksaan Agung. Berkasnya sudah P.21 dan kami tinggal menunggu jadwal persidangan," ungkap Mery pada Senin, 23 September 2024.
Untuk kelengkapan Barang Bukti itu sudah dilakukan cek. Karena sudah dinyatakan lengkap oleh pihak peneliti Kejagung, maka Kejari Lubuklinggau tinggal menerima pelimpahan tahap 2.
Dikatakan Mery, laporan kasusnya di Mabes Polri. Kedua tersangka (Jo dan Lu) merupakan staf pekerja di PT SKB.
"Untuk Persangkaan Pasal 263 KUHPidana ayat (1) dan (2) dengan ancaman kurungan paling lama enam tahun penjara," tutur Mery.
Kedua tersangka ini, sambung Mery, ada keterkaitan dengan terpidana sebelumnya yakni kasus pasal 263 KUHPidana tentang Pemalsuan Dokumen.
"Setelah ini kasusnya langsung dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Lubuklinggau," ucapnya.
Sementara itu, Kuasa hukum PT GPU, Sofhuan Yusfiansyah menegaskan bahwa tindakan para tersangka telah menimbulkan kerugian signifikan bagi masyarakat Muratara dan mengganggu iklim investasi serta pendapatan asli daerah.
"Modus operandi mereka menimbulkan dampak buruk bagi seluruh komponen masyarakat dan kepentingan daerah Kabupaten Musi Rawas Utara," tutupnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Sumsel Bakal Dilanda Hujan Deras Sepanjang Hari Besok, Masyarakat Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem
- 2Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Besok, Ini Tanda Bantuan Cair dan Masuk Rekening
- 3Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di India, Ini Spesifikasi dan Harganya
- 4Lantik 23 Pejabat Pemkot Palembang, Ratu Dewa Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
- 5Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Ditutup 31 Oktober, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- 6PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2 Kali Hari Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 7Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Masih Stagnan, Saatnya Beli?
- 8Ramalan Zodiak Hari Ini 31 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuanganmu?
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu





