Bawaslu Sumsel Belum Temukan Pelanggaran Kampanye di Pilkada Serentak 2024

AKURAT.CO SUMSEL Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel) belum menemukan adanya pelanggaran kampanye di media sosial selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Anggota Bawaslu Sumsel Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Massuryati, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada temuan pelanggaran yang signifikan. Namun, mengingat tingginya penggunaan media sosial dan kecanggihan teknologi, potensi kerawanan dalam kampanye di medsos semakin meningkat.
“Untuk di Medsos kami belum ada temuan pelanggaran, tetapi kami akan memperketat pengawasan,” ujar Massuryati, Sabtu (12/10/2024).
Ia menambahkan bahwa perkembangan teknologi saat ini membuat media sosial menjadi alat penting dalam kampanye, yang dampaknya bisa positif ataupun negatif.
Oleh karena itu, Massuryati mengimbau tim sukses pasangan calon (Paslon) untuk mematuhi aturan yang berlaku dan memanfaatkan teknologi dengan bijak.
Baca Juga: Matahati Resmi Kukuhkan Relawan Ungu, Program Kesehatan dan Pendidikan Gratis Akan Kembali di Sumsel
“Saat ini, perkembangan teknologi semakin pesat, dan semakin banyak orang yang menggunakan media sosial. Media sosial bisa menjadi alat yang membawa dampak positif atau negatif, tergantung bagaimana cara penggunaannya,” lanjut Massuryati.
Bawaslu Sumsel berharap teknologi yang berkembang pesat ini dimanfaatkan secara positif, terutama oleh tim Paslon, sehingga kampanye tetap berjalan sesuai aturan yang ditetapkan.
“Diharapkan agar semua pihak yang terlibat dalam Pilkada dapat memanfaatkan kecanggihan media sosial dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Bawaslu juga membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan. Apabila menemukan akun-akun yang melakukan pelanggaran kampanye di media sosial, masyarakat dapat melaporkannya langsung ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti.
“Silakan laporkan ke Bawaslu jika ada akun yang melanggar aturan,” tutup Massuryati. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Besok, Ini Tanda Bantuan Cair dan Masuk Rekening
- 2Sumsel Bakal Dilanda Hujan Deras Sepanjang Hari Besok, Masyarakat Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem
- 3Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di India, Ini Spesifikasi dan Harganya
- 4Lantik 23 Pejabat Pemkot Palembang, Ratu Dewa Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
- 5Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Ditutup 31 Oktober, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- 6Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Masih Stagnan, Saatnya Beli?
- 7Ramalan Zodiak Hari Ini 31 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuanganmu?
- 8Ramalan Zodiak Leo Hari Ini Jumat 30 Oktober 2026, Percintaan hingga Karier Jadi Sorotan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







