Ratusan APK Diturunkan Paksa Oleh Panwascam Bukit Kecil Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Ratusan Atribut Peraga Kampanye (APK) ditertibkan secara paksa oleh Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Bukit Kecil dan Satpol PP Kota Palembang.
Aggota Panwascam Kecamatan Bukit Kecil, Harmoko mengatakan penertiban hari ini sesuai dengan instruksi dari Panwaslu Kota Palembang untuk menertibkan APK yang melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Hari ini kita tertibkan APK yang melanggar, karena belum masuk pada masa kampanye," ujarnya, Senin (6/11/2023).
APK yang ditertibkan karena melanggar aturan, APK tersebut mengajak masyarkat karena menggajak untuk memilih.
Baca Juga: Bawaslu: Tidak Ada Sanksi untuk Caleg dan Parpol yang Pasang APS, Kecuali Mereka Lakukan ini
"APK itu mengajak untuk memilih atau mencontreng para Caleg sebelum masa kampanye. Dan kita tertibkan secara tegas," katanya.
Pihaknya juga tidak pandang bulu untuk penurunan APK yang melanggar, karena sudah memberikan surat kepada Caleg untuk menahan diri. Jika masih melanggar lagi maka akan diturunkan secara paksa sampai pada masa kampanye nanti.
"Surat himbauan sudah kita kirimkan, jika mereka masih memasang lagi akan kita turunkan secara paksa," ungkapnya.
Baca Juga: Poster dan Baliho Caleg di Palembang Menjamur, Bawaslu Sumsel Lakukan Inventarisir APS
Sementara itu, Khalid warga yang melihat penurunan APK itu mengatakan sangat senang melihat APK yang ada diturunkan secara paksa karena menganggu pemandangan kota.
"Ini kan sangat menganggu, di mana-mana ada poster Caleg hampir disetiap sudut kota. Jadi terlihat menganggu," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








