Sumsel

Poster dan Baliho Caleg di Palembang Menjamur, Bawaslu Sumsel Lakukan Inventarisir APS

Muhammad Husni Mushonifi | 12 Oktober 2023, 16:30 WIB
Poster dan Baliho Caleg di Palembang Menjamur, Bawaslu Sumsel Lakukan Inventarisir APS

AKURAT.CO SUMSEL Poster dan baliho Calong Legislatif (Caleg) sudah banyak terpajang di kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Pantuan penulis dilapangan, hampir disetiap jalan terpampang poster dan baliho parpol dan caleg. Mulai dari tiang listrik, tembok-tembok yang ditempeli hingga pohon.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumsel, Kurniawan mengatakan saat ini pihaknya masih dalam proses inventarisir atribut Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan melakukan pemilhan mana yang masuk kategori melanggar menurut Surat Edaran (SE) Bawaslu RI tentang pengawasan APS.

"Ya, termasuk kategori citra diri juga seperti nomor urut dan visi misi mereka," ujar Kurniawan saat dihubungi, Rabu (12/10/2023).

Saat ini pihaknya sudah melakukan inventarisir APS mulai dari kabupaten/kota sampai ke tingkat desa.

"Memang waktunya agak lama, ini sudah berjalan beberapa waktu yang lalu," ungkapnya.

Bawaslu juga melakukan pengawasan APS yang memiliki unsur ajakan memilih atau mencoblos parpol maupun caleg pak, untuk selanjutnya nanti akan melakukan tindakan dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah.

"Ya, itu merupakan bagian tugas pengawasan bawaslu, tindakan Bawaslu sudah menyampaikan surat himbauan sebagai upaya pencegahan," kata Kurniawan.

Ditanyai soal kebutuhan anggaran pilkada 2024 mulai dari jumlah kebutuhan dan penganggaran bertahap, ia mengucapkan anggaran pilkada di akomodir Pemerintah Provinsi (pemprov) sebesar Rp 72 miliar dan pembagiannya 40 persen di 2023, untuk 2024 sebesar 60 persen.

"Provinsi cuma membiayai honor Panwaslu Kecamatan (Panwascam)," katanya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.