Sumsel

Gerindra Sumsel: Eddy Santana Putra Tidak Lagi Patuh pada Keputusan Partai

Haris Ma'ani | 30 Agustus 2024, 14:40 WIB
Gerindra Sumsel: Eddy Santana Putra Tidak Lagi Patuh pada Keputusan Partai

AKURAT.CO SUMSEL Eddy Santana Putra (ESP) yang merupakan kader Partai Gerindra ternyata maju di Pilgub Sumsel bersama Riezky Aprilia yang di usung oleh PDI Perjuangan.

Ketua DPD Gerindra Sumsel, Kartika Sandra Desi menanggapi keputusan ESP dengan tegas, menyebut langkah ini sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap keputusan partai.

Gerindra sendiri telah memutuskan untuk mengusung pasangan Mawardi Yahya dan RA Anita Noeringhati (Matahati) sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel pada Pilkada 2024.

"Di Gerindra, semua kader partai diwajibkan untuk mematuhi keputusan DPP. Keputusan Pak Eddy Santana untuk maju dengan partai lain menunjukkan bahwa ia sudah tidak mematuhi keputusan partai," ujarnya, Jumat (30/8/2024).

Baca Juga: Pasangan Teddy-Meilwansyah dan Marjito Bachri Resmi Daftar ke KPU OKU, Usung Program Pendidikan Gratis

Kartika menegaskan bahwa keputusan ESP yang memilih maju dengan PDIP tidak bisa diterima, mengingat Gerindra telah sepakat untuk mendukung pasangan Matahati. Dia juga menyatakan bahwa DPD Gerindra Sumsel akan mengambil langkah disiplin terhadap ESP karena berpindah haluan.

"Kami menghargai pilihan beliau, tapi ini menunjukkan bahwa beliau mungkin sudah tidak menganggap Gerindra sebagai rumah politiknya," jelas Kartika.

Kartika juga mengungkapkan rencana untuk membawa kasus ini ke DPP Gerindra, termasuk kemungkinan sanksi berat, yaitu pencabutan keanggotaan ESP dari partai.

"Jika diberikan sanksi, kemungkinan besar beliau akan dikeluarkan dari keanggotaan Gerindra. Masa jabatannya di DPR RI juga sudah berakhir, dan kami akan tetap fokus pada kader-kader yang loyal kepada partai," ucapnya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Haris Ma'ani
H
Editor
Hermanto