Percepatan Pembangunan Tol Palembang-Betung Terhambat Sengketa Lahan

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus mendorong percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Palembang–Betung.
Namun, kendala pengadaan lahan masih menjadi hambatan utama yang disampaikan Pemprov Sumsel kepada pemerintah pusat.
"Fokus kita adalah percepatan pembangunan jalan tol Palembang–Betung, khususnya terkait pengadaan tanah yang masih berproses," ujar Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra, Jumat (12/9/2025).
Edward Candra berharap semua pihak dapat berkolaborasi untuk mempercepat penyelesaian masalah ini.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Injeksi Rp200 Triliun ke Perbankan, Target Dorong Kredit dan Lapangan Kerja
"Tol ini akan sangat berdampak bagi mobilitas dan perekonomian masyarakat Sumsel," ungkapnya.
Lebih lanjut, Asisten II Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Pemprov Sumsel, Basyaruddin Akhmad, membeberkan bahwa persoalan yang dihadapi adalah sengketa lahan seluas 19,6 hektare.
Sengketa ini melibatkan klaim dari sejumlah pihak, meskipun sebelumnya 56 warga telah menerima pembayaran ganti rugi.
"Sudah membebaskan, sudah dibayar ke 56 orang. Kemudian ada yang mengklaim lagi dari pihak keluarga tertentu, yang ini yang perlu diselesaikan di ranah hukumnya," jelas Basyaruddin.
Baca Juga: Palembang Dominasi PDRB Sumsel Triwulan II 2025, Disusul Muara Enim dan Musi Banyuasin
Ia menegaskan, pihak yang berhak menerima ganti rugi adalah mereka yang memenangkan sengketa di jalur hukum.
Tol Palembang–Betung merupakan salah satu proyek strategis nasional yang vital untuk kelancaran logistik dan mobilitas.
Tol ini akan menghubungkan Palembang dengan Jambi dan Lampung, serta diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur arteri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









