Sumsel

Menkeu Purbaya Injeksi Rp200 Triliun ke Perbankan, Target Dorong Kredit dan Lapangan Kerja

Maman Suparman | 12 September 2025, 18:30 WIB
Menkeu Purbaya Injeksi Rp200 Triliun ke Perbankan, Target Dorong Kredit dan Lapangan Kerja

AKURAT.CO SUMSEL Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Sadewa meluncurkan kebijakan baru dengan menginjeksi sekitar Rp200 triliun cadangan kas pemerintah di Bank Indonesia (BI) ke sistem perbankan nasional.

Langkah ini ditujukan untuk memperbaiki likuiditas, memperluas penyaluran kredit, dan mendorong penciptaan lapangan kerja.

Purbaya menilai, ketatnya likuiditas dalam setahun terakhir menjadi salah satu faktor perlambatan ekonomi Indonesia. Kondisi itu diperburuk oleh lambatnya realisasi belanja pemerintah yang membuat simpanan kas pemerintah di BI menumpuk hingga Rp430 triliun.

“Dana ini akan dikembalikan ke sistem perbankan agar bisa menggerakkan ekonomi melalui kredit yang produktif,” kata Purbaya di Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Kebijakan tersebut ditegaskan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025. Dana akan ditempatkan secara bertahap di lima bank milik negara dalam bentuk deposito on call berjangka enam bulan dan bisa diperpanjang.

Baca Juga: Rotasi dan Mutasi Jabatan di Kalangan Pemprov Sumsel, Gubernur Sebut Sudah Masanya

Dana wajib diarahkan ke sektor riil dan dilarang dipakai untuk membeli surat berharga negara (SBN). Pemerintah juga menetapkan formula imbal hasil berbasis suku kebijakan, kewajiban pelaporan bulanan, serta mekanisme debit langsung pada giro wajib minimum untuk memitigasi risiko gagal bayar.

Kepala Ekonom PermataBank, Josua Pardede, menilai kebijakan ini bisa memberi dorongan signifikan jika pelaksanaannya tepat sasaran.

Menurutnya, tambahan likuiditas berpotensi menambah dana pihak ketiga (DPK) sekitar 1,7 poin persentase dan mengangkat pertumbuhan kredit 0,8–1,4 poin ke kisaran 10–11 persen per tahun.

“Secara makro, pertumbuhan ekonomi bisa naik 0,3–0,6 poin dengan dampak inflasi yang terbatas, asalkan kredit tersalurkan ke sektor produktif,” ujarnya.

Namun Josua mengingatkan, tantangan utama ada pada sisi permintaan. Meski suku bunga kredit dan simpanan menurun, dunia usaha dan rumah tangga masih berhati-hati dalam berutang karena daya beli belum sepenuhnya pulih.

“Tanpa perbaikan permintaan, tambahan likuiditas bisa hanya berputar di sektor keuangan tanpa memberi dampak nyata pada produksi dan konsumsi,” jelasnya.

Josua menilai efektivitas kebijakan ini bergantung pada empat hal: kredit diarahkan ke sektor padat karya, harga kredit dijaga terjangkau lewat insentif dan penjaminan, belanja pemerintah dipercepat untuk memperkuat permintaan, serta tata kelola dijaga ketat agar terhindar dari risiko arus modal keluar dan pelemahan rupiah.

Mantan Kepala Bappenas, Andrinof Chaniago, menilai kebijakan Purbaya ini hanya satu bagian kecil dari solusi atas persoalan ekonomi RI.

“Memperkuat likuiditas perbankan memang penting, tetapi itu baru sebagian kecil dari masalah yang ada,” katanya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia