Bubur Suro: Tradisi Berbagi Ramadan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Kota Palembang

AKURAT. CO SUMSEL - Suasana hangat penuh kebersamaan kembali terasa di Masjid Al Mahmudiyah atau lebih dikenal Masjid Suro setiap bulan Ramadan datang.
Setiap sore menjelang waktu berbuka, pengurus masjid akan disibukkan dengan tradisi turun temurun.
Yakni membagikan Bubur Suro secara gratis kepada jamaah, musafir, dan warga sekitar masjid.
Baca Juga: Polda Sumsel Siaga Penuh, Skema Khusus Disiapkan untuk Kawal Mudik Lebaran 2026
Bubur Suro khas Palembang memiliki cita rasa rempah yang kuat dengan tekstur yang lembut.
Dalam proses pembuatannya, bubur ini dimasak dengan menggunakan kuali yang besar secara gotong royong.
Tradisi ini telah berlangsung selama puluhan tahun dan menjadi simbol kebersamaan masyarakat setempat di bulan Ramadan.
Baca Juga: BI Sumsel Optimistis Ramadan dan Idulfitri Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi 2026
Sebagai informasi, Bubur Suro kini bukan hanya sekedar menu hidangan berbuka.
Akan tetapi telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Kota Palembang.
Penetapan ini menegaskan bahwa tradisi kuliner tersebut memiliki nilai sejarah dan identitas budaya yang tinggi bagi masyarakat Palembang.
Baca Juga: Kredit Perbankan 2025 Tembus Rp7.433 Triliun, Sektor Perdagangan dan Konsumsi Rumah Tangga Dominan
Satu hal yang menarik dari Bubur Suro adalah bubur ini hanya bisa ditemukan saat bulan Ramadan di Masjid Suro.
Bubur ini juga tidak dijual bebas pada hari-hari biasa selain bulan Ramadan.
Bagi Anda yang penasaran dan ingin mencicipi kelezatan Bubur Suro, bisa langsung datang ke Masjid Suro yang terletak di Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir II, Palembang. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.




