Informasi Penting! Wong Palembang Harus tahu Uang Pecahan Rp10 Ribu Bergambar Rumah Limas Sudah Tidak Berlaku Lagi

AKURAT.CO SUMSEL Uang kertas pecahan Rp10 ribu bergambar Rumah Limas yang menjadi ikon Sumatera Selatan (Sumsel) kini sudah tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran.
Keputusan ini diambil Bank Indonesia untuk menyesuaikan dengan peredaran uang yang lebih baru.
"Uang Rp10 ribu ini tidak dapat ditukar atau dikembalikan ke bank, dan saat ini hanya dapat digunakan untuk koleksi pribadi," ujar Kepala Bank Indonesia Sumatra Selatan (BI Sumsel), Ricky P Ghozali, Kamis (3/10/2024).
Ricky menjelaskan bahwa meskipun uang pecahan tersebut sudah ditarik dari peredaran sejak tahun 2010, Bank Indonesia memberikan waktu selama lima tahun untuk penukaran.
Namun, ia menyatakan bahwa dalam rentang waktu tersebut, penukaran uang tidak sepenuhnya dilakukan oleh masyarakat.
Baca Juga: Pemadaman Karhutla di Ogan Ilir Berhasil, Patroli Udara Terus Dilakukan untuk Antisipasi
"Sejak tahun 2016, uang kertas pecahan Rp10 ribu ini telah resmi dikeluarkan dari peredaran dan digantikan oleh emisi baru. Oleh karena itu, uang tersebut tidak lagi dapat digunakan untuk transaksi," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, BI Sumsel juga mengadakan kegiatan memorabilia sebagai bentuk apresiasi terhadap budaya Sumatera Selatan, di mana Rumah Limas menjadi simbol kekayaan budaya daerah.
"Kami menyelenggarakan acara ini untuk memperingati uang pecahan yang mencerminkan identitas lokal, termasuk gambar Rumah Limas dan pahlawan daerah kita, Sultan Mahmud Badaruddin II dari Palembang," tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







