Sumsel

Informasi Penting! Wong Palembang Harus tahu Uang Pecahan Rp10 Ribu Bergambar Rumah Limas Sudah Tidak Berlaku Lagi

Deni Hermawan | 3 Oktober 2024, 18:30 WIB
Informasi Penting! Wong Palembang Harus tahu Uang Pecahan Rp10 Ribu Bergambar Rumah Limas Sudah Tidak Berlaku Lagi

AKURAT.CO SUMSEL Uang kertas pecahan Rp10 ribu bergambar Rumah Limas yang menjadi ikon Sumatera Selatan (Sumsel) kini sudah tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran.

Keputusan ini diambil Bank Indonesia untuk menyesuaikan dengan peredaran uang yang lebih baru.

"Uang Rp10 ribu ini tidak dapat ditukar atau dikembalikan ke bank, dan saat ini hanya dapat digunakan untuk koleksi pribadi," ujar Kepala Bank Indonesia Sumatra Selatan (BI Sumsel), Ricky P Ghozali, Kamis (3/10/2024).

Ricky menjelaskan bahwa meskipun uang pecahan tersebut sudah ditarik dari peredaran sejak tahun 2010, Bank Indonesia memberikan waktu selama lima tahun untuk penukaran.

Namun, ia menyatakan bahwa dalam rentang waktu tersebut, penukaran uang tidak sepenuhnya dilakukan oleh masyarakat.

Baca Juga: Pemadaman Karhutla di Ogan Ilir Berhasil, Patroli Udara Terus Dilakukan untuk Antisipasi

"Sejak tahun 2016, uang kertas pecahan Rp10 ribu ini telah resmi dikeluarkan dari peredaran dan digantikan oleh emisi baru. Oleh karena itu, uang tersebut tidak lagi dapat digunakan untuk transaksi," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, BI Sumsel juga mengadakan kegiatan memorabilia sebagai bentuk apresiasi terhadap budaya Sumatera Selatan, di mana Rumah Limas menjadi simbol kekayaan budaya daerah.

"Kami menyelenggarakan acara ini untuk memperingati uang pecahan yang mencerminkan identitas lokal, termasuk gambar Rumah Limas dan pahlawan daerah kita, Sultan Mahmud Badaruddin II dari Palembang," tutupnya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto