Sumsel

Dinkes Sumsel Ingatkan Batas Waktu Penyajian MBG, Maksimal 4 Jam Setelah Dimasak

Maman Suparman | 4 September 2025, 15:05 WIB
Dinkes Sumsel Ingatkan Batas Waktu Penyajian MBG, Maksimal 4 Jam Setelah Dimasak

AKURAT.CO SUMSEL Kasus dugaan keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali jadi sorotan.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Selatan meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) lebih disiplin dalam menjaga kualitas makanan yang diberikan kepada siswa.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Sumsel, Dedy Irawan, menegaskan makanan yang sudah dimasak sebaiknya tidak dikonsumsi lebih dari empat jam setelah disajikan. Jika melebihi batas waktu, risiko penurunan kualitas makanan sangat besar.

“Yang perlu diperhatikan adalah jeda waktu dari makanan dimasak, siap disajikan, sampai dikonsumsi. Jangan sampai lebih dari 4 jam,” ujar Dedy, Kamis (4/9/2025).

Baca Juga: OJK Ingatkan Bank: Rekening Dormant Tak Boleh Sembarangan Diblokir

Menurutnya, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan kasus serupa yang sudah tiga kali terjadi di Sumsel memiliki pola yang sama, yakni makanan dalam kondisi basi saat disantap siswa.

“Semua laporan menyebutkan makanan sudah basi. Padahal, waktu maksimal makanan bertahan di suhu ruangan adalah 4 jam,” jelasnya.

Sebelumnya, Satgas MBG OKI juga menemukan adanya jeda waktu konsumsi yang terlalu panjang. Makanan yang disiapkan sejak siang baru dimakan sore hari, sehingga kualitasnya menurun drastis.

Ketua Satgas MBG OKI, Lubis, menyebutkan kondisi itu diduga kuat menjadi pemicu puluhan siswa mengalami gejala mual, muntah, sakit perut, hingga pusing.

“Ada jeda waktu penyimpanan yang lama, sehingga makanan tidak lagi layak konsumsi,” katanya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia