Sumsel

Pemkab PALI Siapkan Dapur Sehat Pengganti Vendor MBG, Usai Keracunan Massal

Maman Suparman | 17 Mei 2025, 16:00 WIB
Pemkab PALI Siapkan Dapur Sehat Pengganti Vendor MBG, Usai Keracunan Massal


AKURAT.CO SUMSEL Keracunan massal yang menimpa ratusan siswa sekolah dasar di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih dihentikan sementara.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI kini tengah menyiapkan solusi jangka panjang berupa pembangunan dapur sehat atau Sentra Pengolahan Pangan Gizi (SPPG) guna menggantikan sistem vendor yang dinilai rentan menimbulkan masalah serupa.

Bupati PALI, Asgianto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (BGN) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk membangun SPPG di tiga kecamatan di PALI, yakni Talang Ubi, Penukal Utara, dan Kecamatan Abab.

“Kita sudah komunikasi dengan BGN dan Pemprov Sumsel. Tim dari BGN akan segera turun langsung ke lapangan untuk meninjau lokasi yang aman, nyaman, dan mudah diakses dari sekolah-sekolah,” ujarnya, Sabtu (17/5/2025).

Baca Juga: Tertipu Investasi Minyak Curah, Wanita di Palembang Rugi Ratusan Juta

Langkah ini diambil sebagai respon atas kasus keracunan yang diduga kuat berasal dari makanan MBG.

Meski belum ada hasil resmi laboratorium, Asgianto memastikan akan ada tindakan tegas jika terbukti ada kelalaian dalam pengolahan makanan.

“Kalau hasil lab keluar dan terbukti ada unsur kelalaian, maka sanksi tegas akan diberlakukan. Vendor lama tidak akan dipakai lagi dan akan kita evaluasi total,” tegasnya.

Menurutnya, pembangunan dapur sehat menjadi alternatif ideal karena seluruh proses produksi makanan bisa diawasi langsung oleh pemerintah daerah dan tenaga ahli gizi.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kualitas makanan yang dikonsumsi siswa.

“Program MBG ini adalah bagian dari Asta Cita Presiden, jangan sampai dirusak oleh oknum yang hanya mencari keuntungan. Ini menyangkut masa depan anak-anak kita,” tegas Asgianto.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia