Dinas ESDM Sumsel Usulkan Kenaikan Kuota LPG Subsidi 3 Kg di 2025

AKURAT.CO SUMSEL Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Selatan mengajukan usulan kenaikan kuota LPG 3 Kg bersubsidi untuk tahun 2025 sebesar 366.730 metrik ton (MT).
Jumlah ini mengalami kenaikan signifikan dibandingkan dengan kuota tahun 2024 yang tercatat sebesar 236.121 MT.
Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Provinsi Sumsel, Aryansyah, mengungkapkan bahwa usulan tersebut diajukan setelah realisasi penggunaan LPG subsidi pada 2024 tercatat melampaui target sebesar 10 persen.
"Usulan kuota LPG 3 Kg ini memang naik dari tahun sebelumnya. Karena pada 2024 realisasi konsumsi LPG bersubsidi melebihi 10 persen, maka kami mengusulkan kenaikan untuk tahun ini," jelas Aryansyah, Kamis (23/12/2025).
Usulan kenaikan kuota tersebut telah diajukan kepada Kementerian ESDM dan saat ini masih menunggu keputusan penetapan resmi dari pemerintah pusat. Aryansyah menambahkan bahwa penentuan jumlah kuota didasarkan pada data dari masing-masing kabupaten/kota di Sumsel yang mengacu pada empat variabel utama.
Keempat variabel tersebut antara lain jumlah rumah tangga masyarakat miskin, usaha mikro, petani, nelayan, serta ketersediaan jaringan gas bumi (jargas) di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Empat Tersangka Pencurian Besi Rel Kereta Api PT KAI Ditangkap Polsek Kertapati Palembang
"Jaringan gas untuk rumah tangga akan mempengaruhi kuota, karena jika sudah ada jaringan gas, maka penggunaan tabung gas 3 Kg akan berkurang," kata Aryansyah. Sementara itu, bagi usaha mikro dengan omzet di bawah Rp 1 miliar, kuota LPG juga dihitung dalam pengajuan.
Selain itu, Aryansyah menjelaskan bahwa seluruh data yang diusulkan oleh pemerintah kabupaten/kota akan dikumpulkan, ditandatangani oleh kepala daerah, dan kemudian disampaikan kepada pemerintah provinsi untuk diajukan ke Kementerian ESDM.
"Kami berharap kuota yang akan disetujui pada 2025 bisa memenuhi kebutuhan yang semakin berkembang," tambahnya.
Meski demikian, Aryansyah menekankan bahwa keputusan final terkait jumlah kuota LPG subsidi ini tetap bergantung pada kemampuan keuangan negara dan keputusan dari Kementerian ESDM.
Dinas ESDM Provinsi Sumsel sendiri tidak terlibat langsung dalam pengawasan distribusi LPG, melainkan tugas tersebut menjadi kewenangan Dinas Perdagangan dan pihak terkait lainnya. Aryansyah mengimbau agar masyarakat membeli LPG subsidi langsung dari pangkalan resmi untuk memastikan harga yang sesuai dan terjangkau.
"Jika membeli di pengecer, harganya tidak bisa diawasi lagi karena pengawasan distribusi sampai di pangkalan," ujar Aryansyah. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









