Sumsel Ajukan 4 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla, Status Siaga Provinsi Ditarget Pertengahan Juni

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) hanya mengajukan empat unit helikopter untuk menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tahun 2025. Jumlah ini jauh lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya, yang mencapai 12 helikopter.
Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, M Iqbal Alisyahbana, menjelaskan, pengajuan tersebut terdiri dari satu helikopter untuk patroli udara dan tiga unit helikopter untuk pemadaman menggunakan metode water bombing.
"Pengajuan ini hasil dari rapat bersama Menkopolhukam. Tahap awal kita ajukan 1 helikopter patroli dan 3 helikopter water bombing. Jumlahnya bisa berkembang tergantung kondisi dan kebutuhan di lapangan," ujar Iqbal, Senin (9/6/2025).
Tahun lalu, Sumsel mengajukan hingga 12 helikopter, yang terdiri dari tiga helikopter patroli dan sembilan untuk pemadaman.
Baca Juga: Pemkot Palembang Siapkan Program Retret ala Militer untuk Siswa Bermasalah
Namun, pada tahun ini pendekatan yang lebih selektif dan efisien diterapkan, dengan harapan upaya pencegahan bisa meminimalkan skala kebakaran.
Iqbal menambahkan, keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi situasi kemarau yang diprediksi berlangsung hingga November 2025. Puncaknya diperkirakan terjadi sepanjang Agustus hingga Oktober, periode yang selama ini dikenal sebagai masa rawan karhutla.
"Kita masih terus melakukan penghitungan kebutuhan, terutama untuk menghadapi puncak kemarau. Harapannya, kebutuhan helikopter tidak bertambah, karena itu berarti wilayah terdampak juga tidak meluas," terangnya.
Upaya mitigasi lainnya juga terus dilakukan. Pemprov Sumsel berharap dapat segera mengaktifkan program Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) guna meningkatkan potensi hujan di tengah musim kemarau, sehingga bisa menekan risiko kebakaran.
Saat ini, baru empat daerah di Sumsel yang telah menetapkan status siaga karhutla, yakni Musi Banyuasin (Muba), Prabumulih, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dan Ogan Komering Ilir (OKI).
BPBD masih menunggu sembilan daerah lainnya untuk menetapkan status siaga, terutama yang termasuk wilayah rawan.
Status siaga darurat untuk tingkat provinsi sendiri ditargetkan akan ditetapkan pada pertengahan Juni 2025, sebagai langkah kesiapsiagaan terpadu dalam menghadapi potensi bencana asap akibat karhutla.
“Semua skenario sudah kita siapkan. Tapi yang utama tetap pencegahan. Jangan sampai api menyebar luas baru kita bertindak,” tutup Iqbal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









