Warga Lalan Minta Kejelasan Soal Jembatan Ambruk, Sekda Muba: Kapal Tongkang Akan Ditahan Jika Tak Ganti Rugi

AKURAT.CO SUMSEL Untuk yang ketiga kalinya masyarakat Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) meminta kepada pemerintah untuk memperbaiki ataupun membersihkan puing-puing Jembatan Lalan P.6.
Koordinator Aksi, Dedi Irawan menyatakan bahwa robohnya Jembatan P6 tidak seharusnya menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk menunda pembukaan jalur sungai yang vital bagi perekonomian wilayah tersebut.
"Saat ini, tidak ada cara untuk melewati Sungai Lalan. Akibatnya, distribusi hasil pertanian, perikanan, dan barang dagangan lainnya terganggu. Kondisi ini berdampak besar pada perekonomian masyarakat," ujarnya, Rabu (28/6/2024).
Mereka mengungkapkan bahwa meski sudah ada kesepakatan untuk membersihkan material reruntuhan dengan bantuan puluhan tenaga kerja las dan kapal, upaya ini justru terhambat oleh larangan dari pihak pemerintah setempat.
"Masyarakat harus mencari nafkah," katanya.
Sementara itu, Sekda Musi Banyuasin, Apriyadi mengungkapkan bahwa pembangunan Jembatan P.6 Sungai Lalan akan dimulai paling lambat enam bulan setelah penandatanganan Surat Pernyataan Kesepakatan.
Jika dalam rentang waktu tersebut tidak ada progres yang signifikan, pemerintah daerah mengancam akan menutup alur transportasi air di bawah jembatan yang telah rusak tersebut.
“Selain itu, kapal tongkang akan ditahan hingga niat baik untuk memperbaiki jembatan tercapai. Selain itu, biaya untuk membantu orang-orang yang terdampak harus setinggi mungkin, dan barang-barang yang hilang akibat insiden harus diganti,” ujar Apriyadi tegas.
Ditempat yang sama, Sekda Pemprov Sumsel, Edward Candra menjelaskan bahwa perbaikan Jembatan P.6 Sungai Lalan akan dilakukan di posisi existing dengan desain bentang 10 Meter + 120 Meter + 10 Meter, serta peninggian sebesar 1 Meter.
“Asosiasi akan menyiapkan dana talangan untuk memastikan Jembatan P.6 Sungai Lalan segera dibangun, serta menanggung biaya lain-lain yang diperlukan,” jelasnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 3Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







