KPU OKI Tetapkan 577.241 DPT untuk Nyoblos Gubernur dan Bupati

AKURAT.CO SUMSEL Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menetapkan sebanyak 577.241 jiwa dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024. Jumlah ini tersebar di 18 kecamatan yang ada di wilayah tersebut.
Ketua KPU OKI, M. Irsan, mengungkapkan bahwa penetapan jumlah DPT ini telah melalui sejumlah tahapan rapat pleno dari tingkat desa hingga kecamatan, sebelum akhirnya ditetapkan di rapat pleno tingkat kabupaten.
"DPT ini terdiri dari 294.966 laki-laki dan 282.275 perempuan, yang akan menggunakan hak pilihnya di 1.249 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 327 desa dan kelurahan di seluruh Kabupaten OKI," jelasnya, Sabtu (21/9/2024).
Rinciannya, Kecamatan Kayuagung memiliki DPT terbanyak dengan 54.282 jiwa, diikuti oleh Lempuing dengan 56.000 jiwa dan Lempuing Jaya 47.633 jiwa.
Sedangkan kecamatan dengan jumlah DPT paling sedikit adalah Pedamaran Timur dengan 16.813 jiwa.
Ia menambahkan bahwa meski DPT telah ditetapkan, masih ada kemungkinan perubahan, terutama jika terdapat pemilih yang meninggal dunia.
“Data ini akan terus diperbarui jika terjadi perubahan, misalnya pemilih yang sudah meninggal,” ujarnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









