Pilkada Lewat DPRD, Membuka Peluang Baru atau Kembali ke Jalan Lama?

AKURAT.CO SUMSEL Wacana Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus menuai pro dan kontra.
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah, Yulion Zalpa, menilai bahwa meskipun wacana pengembalian Pilkada ke DPRD perlu dikaji secara mendalam, tidak dapat dipungkiri bahwa sistem Pilkada langsung yang berlaku saat ini menghadirkan sejumlah tantangan serius.
Salah satu isu utama yang harus dievaluasi adalah praktik money politics yang kerap terjadi dalam pemilihan langsung.
"Sistem pemilihan langsung yang berlaku saat ini memang menghadirkan sejumlah tantangan yang perlu dievaluasi, terutama terkait dengan praktik politik uang yang sangat masif," ujar Yulion, Kamis (19/12/2024).
Menurut Yulion, praktek politik uang mulai dari vote buying hingga berbagai transaksi lainnya sering terjadi karena lemahnya sistem pengawasan dan penegakan hukum. Selain itu, biaya politik yang tinggi, baik dari sisi penyelenggaraan oleh negara maupun pengeluaran para kandidat untuk mahar politik dan biaya kampanye, semakin memperburuk situasi.
"Konsekuensinya, banyak kepala daerah terpilih yang terpaksa mencari cara untuk mengembalikan modal politik yang telah dikeluarkan, salah satunya melalui praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang," ungkap Yulion.
Namun, meskipun Yulion memahami alasan dibalik wacana perubahan ini, ia mengingatkan bahwa mengembalikan Pilkada ke DPRD tidak serta merta menjadi solusi yang ideal.
Menurutnya, sistem ini justru berisiko hanya menggeser praktik money politics ke lingkaran elit politik dan anggota DPRD. Meskipun tidak terlihat secara kasat mata, lobi politik dan suap bisa melibatkan nominal yang jauh lebih besar.
"Alih-alih menghilangkan praktik money politics, mekanisme ini berpotensi hanya menggeser arena transaksi ke lingkaran elit politik yang lebih sempit," kata Yulion.
Baca Juga: Pria Tua di Banyuasin Berhasil Ditangkap Polisi, Ribuan Pil Ekstasi dan 1,5 Kg Sabu Disita
Lebih lanjut, Yulion menambahkan bahwa mekanisme Pilkada lewat DPRD berpotensi memperkuat oligarki politik di tingkat lokal dan menjauhkan aspirasi rakyat dari proses pemilihan pemimpin daerah. Kegagalan partai politik dalam menjalankan fungsi pendidikan politik bagi masyarakat juga turut berkontribusi pada terjadinya celah dan kelemahan dalam sistem Pilkada langsung.
"Partai politik sebagai pilar demokrasi masih belum optimal dalam pendidikan politik bagi masyarakat. Hal ini tentu berpengaruh pada proses pemilihan yang tidak selalu mencerminkan kehendak rakyat," ujarnya.
Yulion juga menekankan bahwa pentingnya membangun sistem yang lebih baik, bukan hanya sekedar mengubah mekanisme pemilihan. Reformasi besar-besaran perlu dilakukan untuk memastikan Pilkada yang bersih, akuntabel, dan menghasilkan pemimpin yang berintegritas. Salah satu langkah penting dalam mewujudkannya adalah dengan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum yang tegas terhadap berbagai pelanggaran dalam proses Pilkada.
"Pengawasan yang efektif, pelibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif, serta transparansi proses politik menjadi kunci penting untuk mewujudkan Pilkada yang lebih bersih," terang Yulion.
Selain itu, Yulion mengusulkan agar sistem rekrutmen dan kaderisasi partai politik diperbaiki, serta peningkatan akuntabilitas partai dalam menjalankan peran mereka. Regulasi terkait dana kampanye dan penyelesaian sengketa Pilkada juga perlu disempurnakan, dengan sanksi yang lebih tegas bagi pihak yang melanggar aturan.
"Yang terpenting adalah adanya political will yang kuat untuk menciptakan sistem Pilkada yang bersih dan efektif, serta mampu menghasilkan pemimpin yang benar-benar mengabdi pada kepentingan rakyat," tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









