Gubernur Herman Deru Ubah Total Pola Distribusi, SPBU Pusat Kota Wajib Jualan Tengah Malam

AKURAT.CO SUMSEL Kemacetan parah dan antrean mengular kendaraan yang berebut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Palembang akhirnya disikapi tegas oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Gubernur Herman Deru mengeluarkan jurus pamungkas yang kontroversial namun strategis: menggeser total distribusi Biosolar dari siang hari ke tengah malam dan merelokasi titik jual ke daerah pinggiran.
Aturan revolusioner ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sumsel Nomor 500.10.1/082/SE/DESDM/2025 yang terbit pada 17 November 2025. Kebijakan ini segera berlaku dan diharapkan mampu mengurai kekisruhan yang telah berlangsung selama beberapa pekan.
Gubernur Herman Deru menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah distribusi Biosolar di siang hari dinilai "kurang efektif dan rawan penyalahgunaan."
Selain itu, konsentrasi SPBU penyalur di dalam kota selama ini terbukti menjadi pemicu kemacetan parah di jantung Palembang.
Baca Juga: Vivo X300 Series Segera Hadir di Indonesia, Bocoran Harga Mulai Rp 13 Jutaan
“Saya minta semua pihak tidak memfokuskan penyaluran biosolar hanya di kota. Sebaiknya dilakukan pada malam hari, dengan titik distribusi berada di luar kota,” ujar Deru, Rabu (19/11/2025).
Langkah ini bukanlah keputusan sepihak. Aturan ini lahir dari perumusan bersama Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas), Dirlantas Polda Sumsel, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, serta DPD Hiswana Migas Sumsel.
Kebijakan penataan distribusi Biosolar ini berfokus pada 18 SPBU di Palembang, yang dampaknya dibagi menjadi dua kategori utama. Pertama, sebanyak empat (4) SPBU dihentikan total penyaluran solarnya, mencakup dua unit di kawasan Dr. M. Ali–Lebar Daun, serta masing-masing satu unit di Jalan Jenderal Ahmad Yani Plaju dan Jalan Celentang Kenten–Sako, menandai penghentian penjualan solar bersubsidi di lokasi pusat kota yang padat.Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Sumsel Bakal Dilanda Hujan Deras Sepanjang Hari Besok, Masyarakat Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem
- 2Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Besok, Ini Tanda Bantuan Cair dan Masuk Rekening
- 3Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di India, Ini Spesifikasi dan Harganya
- 4Lantik 23 Pejabat Pemkot Palembang, Ratu Dewa Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
- 5Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Ditutup 31 Oktober, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- 6Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Masih Stagnan, Saatnya Beli?
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2 Kali Hari Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Ramalan Zodiak Hari Ini 31 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuanganmu?
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







