Polda Sumsel Selidiki Dugaan TPPO Terkait 15 Warga Palembang Terlantar di Kamboja

AKURAT.CO SUMSEL Polda Sumatera Selatan (Sumsel) turun tangan menyelidiki kasus terlantarnya 15 warga Palembang di Kamboja yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Penelusuran dilakukan dengan menggandeng Pemerintah Provinsi Sumsel dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi dari keluarga terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Meski demikian, proses penyelidikan tetap berjalan.
Baca Juga: 15 Pemuda Palembang Terjebak di Kamboja, BP3MI Sumsel: Proses Pemulangan Terkendala Dokumen
“Masih kami selidiki bersama Pemprov dan Ditres PPA dan PPO. Kemungkinan akan dibentuk satuan tugas. Namun sejauh ini belum ada laporan resmi terkait perdagangan orang,” ujar Nandang, Jumat (20/2/2026).
Sementara itu, Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumsel Kombes Pol Andes Purwanti mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan BP3MI Sumsel serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel.
Menurutnya, polisi tengah mendalami jalur keberangkatan para warga tersebut, termasuk menelusuri agen atau pihak yang memfasilitasi perjalanan mereka ke luar negeri.
Baca Juga: Gubernur Sumsel pastikan 15 Warga Palembang yang Terjebak di Kamboja Akan Segera Pulang
“Kami masih mendalami melalui agen mana mereka berangkat dan apakah ada unsur tindak pidana perdagangan orang. Saat ini Subdit III TPPO juga menelusuri akun media sosial yang viral terkait dugaan kasus ini,” kata Andes.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








