Sumsel

Diduga Dianiaya Orang Tua Pacar, Rio Lapor ke Polrestabes Palembang

Haris Ma'ani | 22 Juni 2024, 19:00 WIB
Diduga Dianiaya Orang Tua Pacar, Rio Lapor ke Polrestabes Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Rio Ahmad Zacky (18), seorang pria muda mengalami luka-luka dibagian bibir dan hidung, setelah diduga dianiaya oleh ayah pacarnya sendiri berinisial HM di Palembang, Sumsel. 

Seorang pemuda berusia 18 tahun, Rio Ahmad Zacky, mengalami kekerasan yang mengenaskan di tangan ayah dari pacarnya sendiri, berinisial HM.

Insiden tragis ini terjadi di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, pada Jumat malam (21/6/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

Rio, yang tinggal di Jalan Komp Bumi Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, telah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.

Dalam laporannya, Rio menceritakan bahwa kejadian bermula ketika dia mengajak pacarnya untuk makan malam bersama.

Tanpa diduga, ayah dari pacar Rio datang secara tiba-tiba dan langsung menuduh Rio merusak anaknya.

Baca Juga: Profil Elen Setiadi yang Akan Dilantik Jadi Pj Gubernur Sumsel, Ternyata Sosok Birokrat yang Punya Segudang Pengalaman dan Jabatan Penting

"Di sana, saya ditanya-tanya benar gak pacaran sama anaknya. Saya disebut sudah merusak anaknya. Dia juga mengancam akan bunuh saya kalau saya bohong. Tanpa sebab langsung melakukan penganiayaan," ujarnya, Sabtu (22/6/2024).

Rio menegaskan bahwa sebelum kejadian tersebut, hubungannya baik dengan orang tua pacarnya dan tidak pernah ada masalah yang serius.

"Saya tidak pernah mempunyai masalah dengan orang tua pacar saya. Saya tidak mengerti mengapa kekerasan itu bisa terjadi," tambahnya.

Rio berharap agar pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai hukum.

"Saya berharap pelaku ditangkap oleh polisi dan bertanggung jawab atas perbuatannya," ungkap Rio.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan adanya laporan penganiayaan oleh korban. Menurutnya, pelaku terancam pasal 80 UU 35 tahun 2014 tentang penganiayaan anak di bawah umur.

"Laporan ini sudah kami terima dari korban. Dan akan diproses lebih mendalam," katanya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Haris Ma'ani
H
Editor
Hermanto