Kampanye di Palembang, Anies Bicara Soal Negara Hukum Hingga Koruptor

AKURAT. CO SUMSEL Calon Presiden (Capres) nomor urut 01, Anies Rasyid Baswedan, melakukan kampanye akbar di Kota Palembang, tepatnya di Benteng Kuto Besak (BKB), pada Kamis (25/1/2024).
Kampanye akbar ini juga sekaligus menjadi momen deklarasi Ulama dan Habib se Sumatera Selatan (Sumsel) yang menyatakan dukungannya untuk Anies-Muhaimin (AMIN).
Ketua TPD AMIN Sumsel, Fauzi Amro mengatakan bahwa deklarasi ini merupakan segementasi dari TPD Sumsel agar adanya pergeseran suara ke paslon 01.
Baca Juga: Dihadapan Ribuan Pendukungnya di Palembang, Prabowo Sentil Penilaian 11 dari 100 Oleh Anies
Karena pada Pilpres sebelumnya suara para ulama dan Habib di Sumsel sangat berpengaruh besar dan memenangkan capres kala itu.
"Meski survei kita masih nomor 2, tetapi dengan adanya Deklarasi ini kita optimis menang di Sumsel, " ujarnya, Kamis, (25/1/2024).
Ia pun meyakini bahwa Anies-Cak Imin memperoleh 60 persen suara, dan Fauzi juga mengajak para masyarakat ataupun relawan di Sumsel untuk memilih AMIN.
"Kita tahu masyarakat di Sumsel sangat rasional dan tidak mudah ditekan atau pun diiming-imingi dengan sembako ataupun yang lain, " katanya.
Dalam kampanye ini, Anies Baswedan menyampaikan bahwa perubahan untuk keadilan dan kemakmuran rakyat Indonesia adalah tujuan utama massa yang berkumpul di acara tersebut.
Untuk itu, Ia mengajak masyarakat dan relawan di Sumsel untuk memilih Anies-Imin.
"Sebentar lagi akan menentukan pilihan, jika ingin perubahan, mari kita bersama-sama dukung AMIN agar memiliki wewenang untuk melakukan perubahan," ucap Anies.
Anies juga menekankan pentingnya menjaga Indonesia sebagai negara hukum, di mana pejabat diatur oleh hukum, bukan sebaliknya.
Selain itu, Ia juga menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi koruptor yang merugikan negara.
"Dengan menyamakan langkah, kita bisa mencapai semua orang dan semua lini, agar perubahan yang lebih baik dapat terjadi di Indonesia," tambah Anies.(kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









