Sumsel

Musim Kemarau Picu Kenaikan Hotspot di Sumsel, 45 Titik Panas Terdeteksi di 9 Daerah

Atiek Widyastuti | 15 Juli 2024, 15:34 WIB
Musim Kemarau Picu Kenaikan Hotspot di Sumsel, 45 Titik Panas Terdeteksi di 9 Daerah


AKURAT.CO SUMSEL Tidak adanya hujan dalam beberapa hari terakhir membuat hotpsot di Sumatera Selatan (Sumsel) mengalami kenaikan, terpantau 45 hotspot atau titik panas di 9 daerah di Sumsel pada Minggu (14/7/2024).

Jumlah ini naik drastis dibandingkan beberapa hari sebelumnya, bahkan sempat zero hotspot beberapa waktu lalu.

Kepala Balai Pengendalian Perubahan Iklim Kebakaran Hutan dan Lahan (BPPIKHL) Wilayah Sumatera, Ferdian Kristianto mengatakan bahwa kenaikan jumlah hotspot ini sesuai prediksi karena minimnya hujan dalam beberapa hari terakhir.

"Total 45 hotspot dengan rincian 13 hotspot dengan tingkat kepercayaan high, 30 hotspot medium dan 2 hotspot low," jelas Ferdian.

Hotspot tersebut tersebar di PALI (5 hotspot), Musi Rawas (2 hotspot), Musi Banyuasin (3 hotspot), Musi Rawas Utara (2 hotspot), Muara Enim (1 hotspot), Ogan Ilir (1 hotspot), Lahat (2 hotspot), OKU Timur (1 hotspot) dan Muratara (2 hotspot).

Baca Juga: Terjun ke Sungai Musi, Pria di Palembang Ditemukan Meninggal Dunia

Meskipun belum ada laporan insiden kebakaran, Ferdian menghimbau kepada pemerintah daerah di Sumsel untuk meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi karhutla.

"Karena daerah ini memiliki lahan gambut paling luas dan rawan karhutla maka Pemkab OKI menggelar apel siaga baru," terang Ferdian.

Dia menambahkan, prediksi BMKG untuk seminggu ke depan menunjukkan sedikitnya pertumbuhan awan, sehingga potensi karhutla semakin tinggi.

"Kita tidak ingin karhutla terjadi seperti pada tahun-tahun sebelumnya," tegasnya.

Lebih lanjut, Ferdian mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam beraktivitas di luar ruangan, terutama di sekitar daerah rawan karhutla.

"Hati-hati saat membuang puntung rokok, membakar sampah, atau melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran," tutupnya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
H
Editor
Hermanto