Perjalanan PT Sritex dari Awal Berdiri, Masa Kejayaan hingga Dinyatakan Pailit 2025

AKURAT.CO SUMSEL - Hasil putusan Pengadilan Niaga menyatakan PT Sritex harus tutup per 1 Maret 2025.
Ribuan karyawan pun terdampak PHK.
Perusahaan tekstil raksasa ini nyatanya pernah berjaya dan lolos dari krisis moneter tahun 1998.
Baca Juga: Jakabaring Sport City, Destinasi Ngabuburit Asik Favorit Warga Palembang
Berikut adalah perjalanan PT Sritex sejak awal berdiri hingga dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga tahun 2025.
- 1996, PT Sritex didirikan H.M Lukminto sebagai perusahaan perdagangan tradisional di Pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah.
- 1968, mulai membuka pabrik cetak pertamanya menjadi penghasil kain putih dan berwarna di Solo, Jawa Tengah.
Baca Juga: Keliru! Banyak yang Salah Paham soal Hal-Hal yang Membatalkan Puasa
- 1978, terdaftar dalam Kementerian Perdagangan sebagai perseroan terbatas.
- 1982, mulai mendirikan pabrik tenun pertama.
- 1992, memperluas pabrik dengan empat lini produksi (pemintalan, penenunan,sentuhan akhir dan busana) dalam satu atap.
Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS Turun Drastis di Awal Bulan Puasa 2025
- 1994, menjadi produsen seragam militer untuk NATO dan tentara Jerman.
- 2001, Sritex selamat dari Krisis Moneter di tahun 1998 dan berhasil melipatgandakan pertumbuhannya sampai 8 kali lipat.
-2013, PT Sri Rejeki Isman Tbk terdaftar secara resmi sahamnya pada Bursa Efek Indonesia dengan kode ticker dan SRIL.
Baca Juga: Perpisahan PT Sritex Diwarnai Tangis Haru Bos Besar dan Ribuan Karyawannya
- 2014, Iwan S. Lukminto menerima penghargaan sebagai Businessman of the Year dari majalah Forbes Indonesia dan sebagai Entreprenuer of the Year 2014 dari Ernst & Young.
- 2016, menermima berbagai penghargaan bergengsi, salah satunya Best Enterprise Achievers pada tahun 2016 sebagai Perusahaan Lokal Raksasa dari Obsession Media Group.
Baca Juga: Jejak Sejarah Islam Masjid Suro, Masjid Tertua di Palembang yang Ramai Pengunjung Saat Ramadhan
Akibat tutupnya PT Sritex ini ribuan karyawan terkena PHK.
Negara melalui Kemnaker mengatakan, bahwa Pemerintah berkomitmen akan menjadi garda terdepan bagi para buruh memperjuangkan hak-haknya.
Seperti pesangon yang akan menjadi tanggung jawab kurator dan jaminan hari tua (JHT) yang akan menjadi tanggung jawab BPJS Ketenegakerjaan.
Baca Juga: 5 Kurma Termahal di Dunia, Ada yang Jadi Favorit Nabi Muhammad
Sementara untuk jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) akan menjadi tanggung jawab Pemerintah.
Kepala Disperinaker Sukoharjo juga mengatakan bahwa pemerintah setempat sudah menyiapkan setidaknya 8 ribu lowongan pekerjaan di Sukoharjo.
Diharapkan, para karyawan PT Sritex yang terdampak PHK bisa segera mendapat pekerjaan baru di tempat-tempat lain yang sudah disediakan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 3Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







