Sumsel

Info Harga Emas Perhiasan Palembang Senin 24 November 2025

St Shofia Munawaroh | 24 November 2025, 12:30 WIB
Info Harga Emas Perhiasan Palembang Senin 24 November 2025

AKURAT. CO SUMSEL - Harga emas perhiasan Palembang turun lagi hari ini.

Jumlah penurunan juga tidak signifikan, hanya Rp50 ribu per suku menjadikan harga emas kembali di angka Rp13,3 juta per suku untuk harga termahal.

Kenaikan harga ini kembali tidak terjadi di semua toko.

Baca Juga: Kronologi Penemuan Kerangka Diduga Alvaro Bocah 6 Tahun yang Hilang 8 Bulan

Berikut rincian harga emas perhiasan Palembang untuk Senin, 24 November 2025.

Toko Laris Pasar 16

Harga emas perhiasan di toko Laris hari ini turun Rp50 ribu per suku.

Baca Juga: Ronny Pasla Meninggal Dunia, Legenda Kiper Indonesia yang Pernah Menahan Penalti Pele

Untuk kalung dan gelang menjadi Rp13,2 juta per suku, sedangkan untuk cincin menjadi Rp13,3 juta per suku.

Harga tersebut sudah termasuk ongkos pembuatan perhiasan emas dengan kadar 22 karat atau 92 persen. 

Toko Anda Palembang

Baca Juga: 3 Cara Agar Menjual Tanah Cepat Laku, Penjual Diminta Lebih Strategis

Sementara itu, harga emas di toko Anda terpantau tetap stabil sejak awal pekan lalu.

Yakni masih di angka Rp13,1 juta per suku untuk semua jenis perhiasannya, baik kalung, cincin maupun anting.

Harga tersebut sudah termasuk biaya penjualan dari pihak toko sebesar Rp500 ribu per toko. 

Baca Juga: Sinopsis Zootopia 2, Kisah Petualangan Kelinci dan Rubah Menemukan Ular Misterius

Penyebab Harga Emas Berubah-ubah

Harga emas masih bisa berubah-ubah setiap waktunya, sekalipun dalam satu hari yang sama.

Biasanya perubahan harga emas dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah ataupun kondisi geopolitik terkini.

Ketegangan antar negara-negara adidaya seperti Amerika Serikat, China hingga Rusia juga bisa menjadi penyebab harga emas mengalami perubahan. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.