Sumsel

Nenek Masnah Ditemukan Tak Bernyawa Mengapung di Sungai Musi

Maman Suparman | 24 Oktober 2025, 21:00 WIB
Nenek Masnah Ditemukan Tak Bernyawa Mengapung di Sungai Musi

AKURAT.CO SUMSEL Suasana tenang di tepian Sungai Musi mendadak gempar, Jumat (24/10/2025) sore, setelah warga Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, menemukan sesosok tubuh wanita mengapung di permukaan air.

Korban yang semula belum diketahui identitasnya itu akhirnya dikenali sebagai Masnah (65), warga Jalan Pasundan, Lorong Wakaf, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Penemuan jasad Masnah berawal dari laporan warga yang melihat tubuh manusia terapung di tepi sungai sekitar pukul 15.00 WIB. Polisi dari Polairud, piket SPKT, dan unit Pamapta segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan evakuasi.

“Setelah kami cek, benar ditemukan seorang perempuan dalam posisi tertelungkup di pinggir Sungai Musi. Korban langsung kami evakuasi ke dermaga Boombaru,” ujar Ka SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, didampingi Ipda Hendra dari Pamapta 1.

Baca Juga: Lebih dari 2,8 Juta Kasus Penyakit Tercatat di Sumsel, Hipertensi Jadi yang Tertinggi

Jasad korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk dilakukan identifikasi. Melalui pemeriksaan sidik jari oleh tim Inafis, diketahui identitas korban bernama Masnah.

“Awalnya korban berstatus Mr. X, namun setelah dicek melalui sidik jari, diketahui bernama Masnah. Kami imbau keluarga segera datang ke RS Bhayangkara,” jelas Ipda Kosasih.

Kanit Gakkum Polairud Polrestabes Palembang, AKP Kamil, membenarkan pihaknya langsung turun ke lokasi setelah mendapat laporan dari warga.

“Begitu laporan masuk, tim kami segera ke TKP dan mengevakuasi korban. Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia,” ujarnya singkat.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti penyebab korban tenggelam. Polisi masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit untuk memastikan penyebab kematian.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia